Berita Viral

Viral WNA Akad Pakai Bahasa China Nikahi Perempuan dengan Baju Pengantin Bugis

Pernikahan warga negara asing (WNA) asal China dan perempuan asal Indonesia viral di media sosial

Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
WNA NIKAHI WNI - Seorang WNA asal China bernama Wawan menikahi perempuan Kolaka bernama Sry. Pernikahan beda negara ini viral di media sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pernikahan warga negara asing (WNA) asal China dan perempuan asal Indonesia viral di media sosial.

Sebuah pernikahan unik itu terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Seorang perempuan bernama Sry resmi dipersunting oleh pria berkewarganegaraan China bernama Wawan.

Prosesi akad nikah digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa.

Momen ijab kabul berdurasi 30 detik itu menjadi perhatian warganet setelah videonya diunggah ke Facebook dan langsung viral.

Dalam tayangan video, tampak Wawan mengenakan pakaian adat pengantin Bugis berwarna hijau.

Sementara itu, wali nikah dari pihak Sry mengenakan busana putih.

Ijab dari wali nikah diucapkan dalam bahasa Indonesia, sedangkan Wawan menjawab dengan qabul menggunakan bahasa Mandarin.

Cerita di Balik Pernikahan

Rustam, salah satu saksi pernikahan tersebut, mengungkapkan Wawan berbicara dalam bahasa Mandarin.

Meski begitu, prosesi tetap berjalan lancar karena didampingi seorang penerjemah untuk memfasilitasi wali nikah.

“Saya saksikan langsung, dibalas pakai bahasa China tapi tetap ditemani translator agar memudahkan wali nikah,” ujar Rustam.

Rustam juga menyampaikan bahwa pasangan ini tidak melalui masa pacaran sebelum menikah.

"Dari yang saya dengar, mereka menikah tanpa pacaran. Sry diajak nikah sama orang China dan dia terima," jelasnya.

Sebagai mahar, Wawan memberikan Rp226 juta ditambah dengan seperangkat alat salat, yang kemudian diterima oleh pihak keluarga Sri.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved