Suku Anak Dalam Tewas di Tebo

Warga SAD Meninggal di Tebo: Tersangka Bisa 10 Orang, PT PHK Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta

Polres Tebo mengamankan dua orang sekuriti dalam kasus meninggalnya seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) dan melukai satu lainnya.

|
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Sopianto
SIDANG ADAT - Suasana sidang adat yang dihadiri perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) Merangin dan Tebo, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tebo, aparat TNI/Polri, dan perusahaan PT PHK Makin Group pada Minggu (4/5/2025). Dari sidang adat tersebut disepakati PT PHK Makin Group diwajibkan membayar denda adat Rp700 juta kepada pihak SAD atas meninggalnya warga SAD tempo hari. 

Selain itu, sebagai bentuk sanksi adat, pihak perusahaan juga diminta membayar denda sebanyak 16.500 lembar kain.

Selain itu, SAD juga menuntut agar perusahaan mengganti rugi atas sepeda motor, uang, dan telepon genggam milik warga SAD yang terbakar saat insiden berlangsung.

Jika seluruh tuntutan tersebut dikalkulasi dalam bentuk uang, jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,65 miliar.

Namun, selama proses musyawarah berlangsung, terjadi tawar-menawar antara perwakilan SAD dengan pihak perusahaan.

Meski demikian, mediasi berlangsung intens, namun tetap dalam suasana adat yang penuh hormat dan keterbukaan.

Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan dikenakan sanksi adat sebesar Rp 700 juta.

"Kesepakatan ini diterima oleh kedua belah pihak sebagai solusi damai yang mengedepankan nilai-nilai adat dan kebersamaan,"ujarnya.

Ia menyebut proses mediasi tersebut, menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah disepakati bersama.

Sugiarto menerangkan, berdasarkan kesepakatan pembayaran sanksi adat sebesar Rp700 juta akan dilakukan secara tunai dalam Minggu ini. 

"Pembayaran denda tersebut dilakukan dalam minggu ini," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto, Rifani Halim)

 

Baca juga: Padahal Sudah Dibelikan, Ibu Tetap jadi Korban Amukan Anak yang Minta HP

Baca juga: Rudal Houthi Menembus Bandara Ben Gurion, Sistem Pertahanan Israel Kini Dipertanyakan

Baca juga: Eks Menteri Era SBY Sebut Jokowi Sengaja Pelihara Isu Ijazah Palsu buat Pencitraan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved