Berita Muaro Jambi

7 Kendaraan Pelansir BBM di Bungo Jambi Diamankan Polisi

Tujuh unit mobil yang menggunakan tangki modifikasi untuk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal diamankan Polisi. 

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/HO
PELANGSIR - 7 kendaraan jenis minibus dan truk diduga pelangsir BBM ilegal disita Polres Bungo. 
Ringkasan Berita:Pelansir BBM
 
  1. Polres Bungo mengamankan 7 kendaraan bertangki modifikasi yang diduga digunakan untuk pelangsiran BBM. 
  2. Kendaraan juga ditemukan tanpa kelengkapan penting seperti kaca spion dan lampu.

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Tujuh unit mobil yang menggunakan tangki modifikasi untuk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal diamankan Polisi. 

Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM di SPBU dengan kondisi tidak standar dan tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan seluruh kendaraan tersebut diamankan setelah petugas menemukan tangki modifikasi serta minimnya kelengkapan wajib, seperti kaca spion dan lampu kendaraan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: 7 Minibus dan Truk Disita Polres Bungo, Diduga Pelangsir BBM dari SPBU, Pakai Tangki Modifikasi

"Di sini kita mengamankan tujuh unit kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti kaca spion, lampu, dan terdapat tangki modifikasi untuk mengangkut BBM secara ilegal,” kata Kapolres Bungo.

Ia bilang, penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait banyaknya kendaraan mencurigakan yang membuat antrean tidak tertib di SPBU hingga menghalangi kendaraan lain.

Menurutnya, sering kali membuat antrian tidak tertib bahkan menghalangi kendaraan lain ketika mengisi BBM, sehingga menimbulkan kemacetan dan rawan konflik dengan pengguna SPBU lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, ketujuh kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk kegiatan pelangsiran BBM," ungkapnya. 

Selain tidak layak jalan, kondisi kendaraan dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terus Optimalkan Penyaluran BBM ke Wilayah Bengkulu

Kegiatan penertiban dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Bungo, Satlantas, dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Saya perintahkan tim Reskrim, Satlantas, dan Polsek Tanah Sepenggal Lintas untuk menindak kendaraan pelangsir demi terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bungo,"jelasnya.

Ia menegaskan, pemilik kendaraan boleh mengambil kembali, tapi harus dilengkapi syarat

"Penindakan terhadap pelaku penimbunan BBM ilegal akan terus dilakukan secara berkesinambungan," tegasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved