Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku
PT SKU (Tebora) Jambi menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap karyawan yang terbukti terlibat dalam insiden meninggalnya SAD
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT SKU (Tebora) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap karyawan yang terbukti terlibat dalam insiden meninggalnya seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, Jambi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Humas PT SKU, Mohamad Akbar, melalui sambungan telepon pada Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa karyawan yang diduga terlibat merupakan warga lokal dan pada saat kejadian tidak sedang menjalankan tugas perusahaan.
Baca juga: Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta
Serta lokasi insiden tidak berada dalam wilayah operasional PT SKU.
Akbar juga mengatakan pihaknya tidak pernah memerintahkan diadakannya razia dan sweeping SAD pada saat terjadinya peristiwa tersebut.
Lebih lanjut Akbar mengatakan selama ini pihaknya hanya memerintahkan untuk menghalau SAD yang melakukan pencurian di area mereka.
"Kita memastikan hanya untuk menghalau tanpa ada kekerasan," ujarnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tribun-Jambi-Edisi-2-Mei-2025-mengulas-kasus-Suku-Anak-Dalam-tewas.jpg)