Berita Nasional

Wanita Berinsial F dan Perannya dalam Kasus Kejahatan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Sosok wanita berinisial F disebut-sebut punya peran penting dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
WANITA BERINISIAL F - Sosok wanita berinisial F punya peran penting dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada, Fajar Lukman. Siapa sebenarnya F? 

Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.

Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.

"Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024," katanya. 

Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.

Dicurigai Sindikat Kejahatan Internasional

TERANCAM PTDH- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pada Senin (17/3/2025) besok akan menjalani sidang etik dan terancam PTDH. 
TERANCAM PTDH- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pada Senin (17/3/2025) besok akan menjalani sidang etik dan terancam PTDH.  (Warta Kota)

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, curiga mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja menjadi bagian dari sindikat kejahatan seksual anak internasional.

Mantan Kapolres Ngada itu mencabuli empat korban, yang mana tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Saat melakukan perbuatan bejat itu, bahkan Fajar merekam aksinya.

Tak sampai di sana, rekaman tindakan amoral itu kemudian diunggah di situs dewasa Australia.

"Saya bayangkan situs itu eksklusif, artinya tidak bisa diakses oleh sembarang orang, mungkin butuh keanggotaan tertentu, agar seseorang kemudian bisa entah itu sebatas menyebarluaskan," kata Reza, dikutip dari YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025).

"Atau bahkan mungkin mengomersialisasi produk-produk pornografi anak atau kekerasan seksual terhadap anak," timpalnya.

Dengan dasar pemikiran itu, Reza pun menyebut, tidak tertutup kemungkinan AKBP Fajar bagian dari sindikat kejahatan seksual anak internasional.

"Oknum polisi yang satu ini, jangan-jangan merupakan bagian dari sindikat atau jejaring pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya internasional," tukasnya.

"Karena dia merupakan bagian dari sebuah komunitas yang eksklusif itu," imbuhnya.

Oleh karena itu, Reza meminta agar pihak kepolisian mendalami hal tersebut.

"Karena itu, begitu didapati bahwa dia merupakan bagian dari jaringan semacam itu, silakan cek grup WhatsApp-nyakah, atau kelompok pertemanan media sosialnyakah, riwayat kunjungan website yang pernah dia lakukankah." 

"Untuk menjaring sebanyak mungkin orang-orang di belahan bumi manapun yang mungkin juga menjadi bagian dari organisasi atau sindikat pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang sifatnya global itu," tandasnya.

Reza juga menyebut, kejahatan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada itu tidak mengada-ngada.

Maksudnya, dalam sekali gebrak, AKBP Fajar dengan keji mencabuli tiga anak di bawah umur.

"Dalam sekali gebrak, Kapolres yang sangat amat jahat ini langsung memangsa tiga anak, ini boleh jadi mengindikasikan betapa yang bersangkutan sudah belajar bagaimana melakukan kejahatan yang sedemikian keji itu."

"Dia fasih, dia percaya diri, langsung secara efisien bisa mendatangkan tiga orang anak sebagai sasaran kejahatannya," kata Reza.

Ia pun menduga, kejahatan ini bukan kali pertama dilakukan AKBP Fajar.

"Kefasihan atau keberanian semacam ini mengindikasikan boleh jadi, patut diinvestigasi yang bersangkutan juga sudah pernah melakukan pemaksaan sebelumnya, juga dengan korban anak-anak," terangnya.

Reza pun mendesak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya kepada tiga korban saat ini.

"Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa investigasi atas kasus ini tidak hanya dilakukan pada tiga anak."

"Tapi kemungkinan adanya anak-anak lain yang juga sudah menjadi korban kejahatan si Kapolres tersebut," tandasnya.

Keluarga Korban Minta Fajar Dihukum Mati

HUKUMAN KEBIRI: Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Ata. Dia menyarankan hukuman kebiri untuk AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Capture Kompas TV)
HUKUMAN KEBIRI: Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Ata. Dia menyarankan hukuman kebiri untuk AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Capture Kompas TV) (Capture Kompas TV)

Melalui Veronika, keluarga korban meminta agar tersangka dihukum seumur hidup atau mati. 

"Mereka sangat marah, mereka menuntut untuk hukuman yang seberat-beratnya, hukuman harus maksimal, bahkan harus hukuman seumur hidup atau hukuman mati, mereka berharap seperti itu," tegasnya. 

Fajar yang merupakan mantan Kapolres Ngada, NTT, diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri).

"Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/3/2024). 

Trunoyudo menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban ada yang berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. 

Sementara, satu orang dewasa yang dilecehkan berusia 20 tahun. 

Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 16 orang, termasuk empat korban.

Selain itu, ada empat orang manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT yang juga diperiksa.

"Tiga ahli selaku ahli bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, satu dokter, dan ibu seorang korban anak," ucapnya.

 

Sumber: Pos-Kupang.com, TribunJambi.com, TribunNews.com

 

Baca juga: Setelah AS, Kini Kanada Desak Rusia Terima Rundingan Ukraina: Berhenti Ulur Waktu

Baca juga: Keluarga Korban Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Mati: Terpukul, Marah, Kecewa!

Baca juga: Ledakan Bola Api di Sanaa, Houthi Respons Serangan AS dan Trump yang Tewaskan 31 Orang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved