Berita Nasional
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar di Pinjol atau Judol, Bisa Online dan Offline
Cara cek NIK KTP apakah terdaftar di pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol).
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ringkasan Berita:Cek data NIK KTP masuk pinjol datau judol
- Bisa dilakukan secara online dan offline
- Online lewat idebku.ojk.go.id dan offline langsung ke kantor OJK terdekat
- Jika disalahgunakan bisa dilaporkan
TRIBUNJAMBI.COM - Cara cek NIK KTP apakah terdaftar di pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol).
Saat ini marak kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar pinjol ilegal dan judol.
Banyak warga mendapati namanya tercantum dalam data pinjaman online atau judi daring meski tidak pernah melakukan pendaftaran.
Untuk mengatasi persoalan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dapat digunakan masyarakat untuk memeriksa apakah NIK mereka disalahgunakan atau tidak.
Pengecekan status NIK pada SLIK dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara online dan offline.
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan pengecekan, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung terlebih dahulu, yaitu KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang KTP.
Baca juga: Cuaca Jambi Seminggu ke Depan, Beberapa Daerah Hujan Terus
Baca juga: Daftar Pejabat Eselon II di Pemkot Jambi yang Dilantik Wawako Diza
Cara Cek NIK Secara Online
Pemeriksaan status NIK juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi idebku.ojk.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Pertama, buka laman SLIK OJK online di https://idebku.ojk.go.id, kemudian pilih menu "Pendaftaran".
- Pemohon wajib mengisi data secara lengkap dan akurat, mencakup jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, serta kode keamanan.
- Setelah data terverifikasi, lanjutkan dengan memilih menu "Selanjutnya" untuk mengisi formulir SLIK OJK.
- Tahapan berikutnya meliputi unggahan dokumen pendukung berupa KTP asli, foto diri dengan KTP, dan foto diri sesuai petunjuk sistem.
- Setelah itu, centang pernyataan kebenaran data lalu klik "Ajukan Permohonan".
| Cara Bripda Waldi Bunuh Dosen di Bungo, Kabur Bawa Honda Jazz, PCX, iPhone, Dll |
|
|---|
| Pak Pos Akan Antar BLT Kesra Rp900 Ribu, Jika Penerima Bantuan Tak Bisa Datang ke Kantor Pos |
|
|---|
| Hancur Hati Suami Pergoki Istri Selingkuh Lewat CCTV dengan Teman, Kini Pilih Robohkan Rumah |
|
|---|
| Harga Karet di Jambi Rp13.800 per Kg dan Harga Kelapa Sawit Jadi Rp3.567 per Kg di Pabrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Nasib-Mirna-Nekat-Pinjol-Demi-DP-Mobil-Perkara-Gengsi-Pinjam-Rp-3-Juta-Jadi-Rp-60-Juta-Kini-Kabur.jpg)