Berita Nasional

Eks Kapolres Ngada Besok Jalani Sidang Etik: Terancam PDTH di Kasus Asusila, Narkoba Hingga TPPO

Mantan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur, AKPB Fajar Widyadharma Lukman akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota
TERANCAM PTDH- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pada Senin (17/3/2025) besok akan menjalani sidang etik dan terancam PTDH.  

AKBP Fajar sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)" kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PDI Perjuangan Jambi Siap Bantu Kemenangan Dedy-Dayat Pada PSU Pilkada Bungo

Baca juga: Aktifitas Verrell Bramasta dan Fuji terekam di Malam Minggu, Ada Venna Melinda dan Keluarga Besarnya

Baca juga: AWLR Catat Debit Sungai Batanghari Jambi Naik, Pemkot Siapkan Mitigasi Bencana

Baca juga: Polresta Jambi Cek Volume Minyak Kita di Pasar Kasang, Tak Temukan Penyimpangan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved