Berita Nasional

LPA Ungkap Kondisi Anak Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat: Takut Ketemu Baju Cokelat

Kondisi terkini anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diungkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist
TRAUMAN BERAT: AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan ilustrasi anak. Kondisi terkini anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diungkap LPA NTT mengalami trauma berat hingga takut ketemu baju cokelat. (Tribunnews/Ist) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kondisi terkini anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diungkap.

Kondisi itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata.

Dia mengungkapkan tiga anak korban pencabulan oleh oknum polisi berpangkat AKBP itu mengalami trauma berat. 

Bahkan korban yang berusia 6 tahun dikatakan Veronika, mengalami ketakutan saat bertemu dengan pria yang memakai baju cokelat

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan," kata Veronika Atta, Jumat (14/3). 

Ketakutan korban dengan baju cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi. 

Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian. 

"Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," ujar Veronika.

Baca juga: Sosok F, Wanita Muda Terjerat di Kasus Eks Kapolres Ngada Soal Asusila, Kenal di Apk Hijau,Mahasiswi

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Belum Pecat Eks Kapolres Ngada Meski Jadi Tersangka Asusila dan Narkoba

Veronika menjelaskan bahwa dua korban (berusia 13 dan 15 tahun) saat ini berada di selter rumah damai.

Korban berusia 15 tahun yang sempat kabur namun sudah kembali lagi sedangkan korban berusia 6 tahun bersama orangtuanya.

Veronika mengatakan, LPA NTT berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kupang memberi upaya perlindungan dan pemulihan psikologi untuk anak karena masih dalam ketakutan.

LPA NTT juga sudah berkoordinasi dengan Sahabat Saksi Korban (SSK) meminta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Menurut Veronika, SSK sudah mengajukan permohonan kepada LPSK dan sudah merespon. "LPSK sudah ada penetapan untuk perlindungan saksi," katanya.

Veronika menegaskan, LPA NTT meminta keseriusan Mabes Polri untuk mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Dia menduga ada pelaku lain selain AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved