Berita Nasional

LPA Ungkap Kondisi Anak Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat: Takut Ketemu Baju Cokelat

Kondisi terkini anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diungkap.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist
TRAUMAN BERAT: AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan ilustrasi anak. Kondisi terkini anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diungkap LPA NTT mengalami trauma berat hingga takut ketemu baju cokelat. (Tribunnews/Ist) 

"Tidak mungkin hanya satu orang (pelaku). Apalagi sudah ada perantara," ujar Veronika Ata.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Ngada NTT Fajar Widyadharma Lukman, Ada 8 Video Pelecehan

Mabes Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak. 

Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman tampak dipamerkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Kedua tangannya terborgol di belakang.

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers. 

Mantan Kapolres Sumba Timur ini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar Widyadharma Lukmantelah mencabuli empat orang korban.

Tiga korban merupakan anak di bawah umur, dan seorang lainnya peremuan dewasa.

Menurut Trunoyudo, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri). 

"Dari penyelidikan pmeriksaan melalui kode etik dari Wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa," ujar Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3). 

Baca juga: Razman Nasution Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani, Klaim Punya Informasi Penting

Trunoyudo merincikan, korban pencabulan masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa berusia 20 tahun. 

Menurutnya, Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini.

Mereka yang diperiksa, terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved