Berita Nasional
Eks Kapolres Ngada Besok Jalani Sidang Etik: Terancam PDTH di Kasus Asusila, Narkoba Hingga TPPO
Mantan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur, AKPB Fajar Widyadharma Lukman akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Menurutnya, kasus AKBP Fajar bukan hanya berhenti pada perkara kekerasan seksual.
Veronika juga mendesak polisi mendalami kemungkinan korban lain di kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada ini.
"Kami menduga kuat pasti akan ada korban tambahan lain, tidak mungkin ini pelaku tunggal."
"Kami menduga ini adanya sindikat terkait dengan kejahatan seksual terhadap anak dan sindikat juga terkait bagaimana perdagangan anak, (juga) bagaimana mereka bisa mendapatkan uang," ungkap Veronika baru-baru ini yang dilansir Kompas Tv, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: LPA Ungkap Kondisi Anak Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat: Takut Ketemu Baju Cokelat
Untuk itu, ia meminta Polri mendalami kasus ini dengan profesional dan terbuka.
Sehingga masyarakat NTT khususnya yang memiliki anak tidak was-was dan merasa aman.
"(Kami meminta Polri) mengusut secara tuntas sehingga bisa memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat NTT, untuk korban dan keluarga," tegas Veronika.
Sebelumnya, instutsi Polri belum melakukan pemecatan terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja meski sudah menjadi tersangka.
Dia menjadi tersangka terkait kasus asusila terhadap anak di bawah dan narkoba.
Tak hanya pada anak, terdapat satu perempuan dewasa yang menjadi korban AKBP Fajar.
Akibat aksi bejat oknum polisi itu membuat dia ditempatkan atau dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Namun yang kemudian menjadi pertanyaan publik yakni mengapa Polri belum memecat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja?
Padahal seperti diketahui, mantan Kapolres Ngada itu telah menjadi tersangka dalam dua kasus, yakni pelecehan seksual dan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja hanya dimutasi ke Pamen Yanma Polri.
Menurutnya, Polri sengaja baru memberikan sanksi sementara berupa mutasi kepada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
sidang etik
PTDH
Propam Polri
Polri
Nusa Tenggara Timur
pelecehan seksual
anak di bawah umur
perdagangan orang
narkoba
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tribunjambi.com
Terungkap, F 4 Kali Layani Eks Kapolres Ngada, Dibayar Rp3 Juta Bawa Anak, Korban Dibayar Rp7 Ribu |
![]() |
---|
Psikolog Forensik Curiga Mantan Kapolres Ngada Bagian Sindikat Kejahatan Internasional |
![]() |
---|
LPA Ungkap Kondisi Anak Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Trauma Berat: Takut Ketemu Baju Cokelat |
![]() |
---|
Sosok F, Wanita Muda Terjerat di Kasus Eks Kapolres Ngada Soal Asusila, Kenal di Apk Hijau,Mahasiswi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.