Daftar 20 Gugatan Hasil Pilkada yang Lanjut Tahap Pembuktian di MK, Dari Jambi Ada Pilkada Bungo
Daftar 20 sengketa Pilkada 2024 yang lanjut pembuktian di MK, dari Jambi ada Pilkada Bungo.
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjelaskan dalam sidang tahap pembuktian, majelis hakim akan mendengarkan keterangan saksi atau ahli serta menerima tambahan bukti.
Saldi Isra menambahkan Mahkamah Konstitusi membatasi jumlah saksi yang dapat dihadirkan setiap pihak, baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait.
Khusus gugatan sengketa pemilihan gubernur, para pihak dapat menghadirkan saksi atau ahli maksimal enam orang.
Sedangkan untuk sengketa pemilihan bupati atau wali kota, jumlah saksi yang dapat dihadirkan maksimal hanya empat orang.
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pilkada akan dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
• 153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolahh Lalai Tak Masukkan ke Database
Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian
Baca juga: Daftar Nama 10 Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari 2025
153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolah Lalai Tak Masukkan ke Database |
![]() |
---|
Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian |
![]() |
---|
Daftar Nama 10 Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilkada Merangin, Syukur-Khafid Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.