Berita Jambi
153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolah Lalai Tak Masukkan ke Database
Tak terdaftar di database, ratusan siswa kelas XII SMKN 1 Kota Jambi gagal ikut SNBP. Mereka menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tak terdaftar di database, ratusan siswa kelas XII SMKN 1 Kota Jambi gagal ikut SNBP.
Mereka menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah, Rabu (5/2/2025).
Unjuk rasa ini dilakukan karena pihak sekolah lalai, sehingga menyebabkan 153 siswa tak terdaftar pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau penjaringan masuk perguruan tinggi dengan nilai rapor.
Mereka menuntut tanggung jawab pihak sekolah dan meminta penjelasan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Musba Ramadhan, salah seorang siswa Kelas XII TKJ2 yang turut serta dalam unjuk rasa ini meminta pihak sekolah mencari solusi agar mereka bisa terdaftar dalam SNBP.
Ia berharap pihak sekolah meminta pusat untuk kembali membuka data pendaftaran SNBP.
Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian
Baca juga: Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Terkait HGB, Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pagar Laut
Baca juga: Sopir Asal Lampung Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah Makan di Muaro Jambi
"Kalau itu juga tidak bisa, kami menuntut sekolah untuk membiayai siswa les UTBK dan biaya pendaftarannya," ujarnya.
Terkait isu adanya siswa titipan pejabat di Dinas Pendidikan yang menyebabkan gagalnya ratusan siswa didaftarkan ternyata tidak benar.
Musba mengatakan, dari penjelasan sekolah diterangkan bahwa siswa bersangkutan memang layak didaftarkan SNBP alias juga berhak ikut.
"Kami sudah pahami informasi dan sekolah oleh beberapa pihak dan itu tak ada titipan. Walaupun siswa ini menghubungi pihak yang membuat sekolah panik (dinas, red). Jadi jika sekolah tidak melakukan kelalaian (pendaftaran semua yang berhak, red) maka ini tak terjadi," jelasnya.
Sedangkan terkait pihak operator yang lalai dalam pendaftaran siswa, Musba menyatakan sekolah sedang menelusuri.
"Karena tadi sempat ada adu argumen antara pihak operator, jadi kami beri kesempatan untuk mereka menjelaskan pada anggota DPRD Provinsi Jambi yang datang ke sekolah kami ini," akunya.
Musba menyatakan hal merugikan ini sudah terjadi pada generasinya dan berharap kelalaian ini tak terjadi pada adik-adik kelasnya mendatang.
Mereka membawa spanduk tuntutan agar hak mereka ikut SNBP tetap diberikan.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan menjajaki permohonan ke pusat agar pendaftaran kembali di buka. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Merangin 11 Maret 2025
Baca juga: Kades Kohod Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Terkait HGB, Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pagar Laut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.