Daftar 20 Gugatan Hasil Pilkada yang Lanjut Tahap Pembuktian di MK, Dari Jambi Ada Pilkada Bungo
Daftar 20 sengketa Pilkada 2024 yang lanjut pembuktian di MK, dari Jambi ada Pilkada Bungo.
TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 20 sengketa Pilkada 2024 yang lanjut pembuktian di MK, dari Jambi ada Pilkada Bungo.
Diketahui, putusan sela di Mahkamah Konstitusi (MK) terbagi dalam 3 sesi untuk 249 perkara yang digugat ke MK.
Sidnag putusan sela digelar Selasa dan Rabu (4-5/2/2025).
Pada sesi pertama, majelis hakim MK membacakan putusan terhadap 58 perkara perselisihan hasil Pilkada.
Dari jumlah ini, MK menolak 52 perkara, dan 6 perkara lanjut ke tahap pembuktian.
Pada sesi kedua pembacaan putusan dismissal, MK membacakan 54 perkara perselisihan hasil Pilkada.
Dari jumlah ini, MK menolak 47 perkara dan 7 perkara lanjut ke tahap pembuktian.
Pada sesi ketiga MK membacakan putusan unutuk 46 perkara dan 39 diantaranya ditolak. Dan 7 perkara lanjut tahap pembuktian di MK.
Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian
Baca juga: 153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolahh Lalai Tak Masukkan ke Database
Baca juga: Sopir Asal Lampung Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah Makan di Muaro Jambi
Dari 39 perkara yang ditolak, terdiri dari 30 perkara dengan putusan tidak dapat diterima dan 9 perkara dengan ketetapan yang ditarik kembali.
Berikut daftar 20 gugatan sengketa hasil Pilkada yang masuk tahap pembuktian:
1. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Empat Lawang
2. 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pasaman Barat
3. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bengkulu Selatan
4. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Serang
5. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Parigi Moutong
153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolah Lalai Tak Masukkan ke Database |
![]() |
---|
Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian |
![]() |
---|
Daftar Nama 10 Bupati Wali Kota Gubernur di Jambi Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Pilkada Merangin, Syukur-Khafid Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.