Pelantikan Kepala Daerah
Analisis Politik Pilkada Bungo Lanjut Pembuktian di MK, Potensi Coblosan Ulang, Ganti Pemenang?
Bagaimana Pilkada Bungo ke depannya, apakah akan ada pemungutan suara ulang dan perubahan pemenang? Berikut analisis politik
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Sengketa hasil Pilkada Bungo 2024 lanjut ke tahap pembuktian di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, pasangan calon (paslon) Deddy Putra dan Tri Wahyu Hidayat menggugat hasil Pilkada Bungo 2024.
Di Pilkada Bungo, paslon Jumiwan Aguza-Maidani meraih 95.876 suara dan paslon Dedy-Dayat meraih 94.782 suara. Ada selisih 1.124 suara.
Bagaimana Pilkada Bungo ke depannya, apakah akan ada pemungutan suara ulang dan perubahan pemenang?
Berikut analisis politik dari dua dosen di Jambi.
Dosel Ilmu Hukum Universitas Jambi, Dr Arfai, mengatakan tahap pembuktian bakal menjadi tahap adu bukti.
Tahapan selanjutnya, sidang sengketa Pilkada Bungo menuju ke proses pembuktian atas dugaan pelanggaran.
Artinya, putusan saat ini belum dapat dikatakan sebagai putusan final yang untuk diadakan PSU.
Hal ini yang perlu disadari dan dipahami oleh seluruh masyarakat Bungo.
Ketika sudah masuk ke tahapan pembuktian, maka MK menyakini ada potensi pelanggaran itu, dan diminta para pihak untuk sama sama membuktikan dugaan itu dalam proses persidangan pembuktian.
Jawaban akan potensi pemungutan suara ulang (PSU) itu sangat tergantung pada kekuatan pembuktian yang dilakukan oleh pemohon.
Oleh karena itu pemohon wajib untuk menyampaikan bukti hukum dengan argumen hukum,bukan bukti politik dengan argumen politik, dengan demikian bisa meyakinkan hakim MK atas pelanggaran tersebut.
Dosen Ilmu Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM, mengatakan dengan putusan ini berarti MK mengamini ada dugaan ketidaknetralan penyelenggara dan pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada Bungo.
Beberapa persoalan yang menjadi dugaan itu ketidaknetralan penyelenggara dan pejabat daerah, mobilisasi via Rio (kades), pemilih pemula belum rekam e-KTP.
Pilkada Bungo berpotensi PSU di semua TPS, seperti yang terjadi di Tebo pada Pilkada 2015.
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.