PPDB 2025
Aturan Terbaru PPDB 2025, Zonasi Dihapus Maret, Domisili Tak Pakai Data KK
Penghapusan zonasi berlaku Maret 2025. Aturan terkait PPDB 2025 itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum Hari Raya Idulfitri.
TRIBUNJAMBI.COM - Aturan terbaru PPDB 2025 bakal diberlakukan. Sebentar lagi akan diberlakukan.
Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres, Gibran Rakabuming Raka melakukan pembenahan di bidang pendidikan.
Sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan pada penerimaan siswa baru kabarnya diubah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan sejatinya istilah penerapan zonasi sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan lagi digunakan.
Abdul Mu'ti mengaku telah merancang skema PPDB.
Dia mengatakan istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem PPDB.
Menurut Abdul Mu'ti, zonasi akan diganti dengan istilah lain.
"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).
Penghapusan zonasi berlaku Maret 2025
Abdul Mu'ti menyampaikan, aturan terkait PPDB 2025 itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.
"Mungkin bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala dinas pendidikan jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Skema baru penerimaan siswa baru, domisili tak merujuk data KK
| 820 Santri di Muaro Jambi Diwisuda, Bupati Janji Buatkan Perda Tahfidz |
|
|---|
| KKB Papua Ngaku Tembak Mati 2 Prajurit TNI dan Rampas Senjata, Jubir TPNPB-OPM: 3 Lainnya Kritis |
|
|---|
| Habis Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Usai Kasus Narkoba, Ditjen Pemasyarakatan: Tak Ada Ampun |
|
|---|
| Mobil Warga Bungo Jadi Ngadat, Diduga Setelah Ngisi BBM di SPBU Pal 10 Tebo Jambi |
|
|---|
| Penjelasan Polisi soal Rekaman CCTV Anti Chek In Bareng Pria Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Hotel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.