PPDB 2025

Aturan Terbaru PPDB 2025, Zonasi Dihapus Maret, Domisili Tak Pakai Data KK

Penghapusan zonasi berlaku Maret 2025. Aturan terkait PPDB 2025 itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum Hari Raya Idulfitri.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi PPDB atau penerimaan peserta didik baru di Jambi. 

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengatakan bahwa siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah.

"Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem," kata Biyanto di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Istilah PPDB diganti

Selain itu, kata Biyanto, pemerintah juga berencana mengganti istilah PPDB dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Biyanto mengungkapkan, alasan istilah PPDB zonasi diubah menjadi SPMB karena agar lebih familiar di kalangan masyarakat dan juga lebih enak untuk didengar.

Pergantian itu dilakukan juga karena PPDB banyak kelemahan, seperti adanya temuan manipulasi domisili.

Oleh karena itu, Biyanto berharap sistem baru yang akan diterapkan dapat mengantisipasi masalah-masalah tersebut.

"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ungkapnya.

Biyanto menjelaskan, sistem baru ini akan melibatkan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta dalam hal menampung siswa.

Biyanto juga menegaskan, meskipun namanya diubah, jalur penerimaan seperti mutasi, domisili, afirmasi untuk anak-anak miskin, disabilitas, serta jalur prestasi akan tetap ada.

Namun, persentase penerimaan pada beberapa jalur akan disesuaikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas.

"Selama ini kan masuk jalur afirmasi ya. Nah, itu nanti akan diperbanyak jumlahnya, kira-kira begitu," ucap Biyanto.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah akan menghapus istilah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). (tribunnews.com/anita/fahdi/kompas.com)

Baca juga: Sosok Paulus Tannos Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang Ditangkap KPK di Singapura

Baca juga: Mobil Dinas Tanjabbar Jambi Terbalik Hingga  Tabrak Rumah Makan, Diduga Mobil Sekretaris PA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved