Pilkada di Jambi

Hasil Pilkada Bungo Kemungkinan Bisa Berubah, Anggota KPU RI Iffa Sebut Selisih di Bawah 1,5 Persen

Anggota KPU RI, Iffa Rosanti, mengungkapkan dari dua kabupaten tersebut hanya Pilkada Bungo yang memenuhi syarat 1,5 persen selisih suara untuk

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Istimewa
Tim pemenangan pasangan Dedy-Dayat menolak hasil Pilkada Bungo, Jambi. Mereka akan mengajukan gugatan ke MK. 

Paslon nomor urut 04 Deri Mulyadi dan Aswanto mengajukan sengketa pilkada ke MK pada Jumat (6/12) pukul 23.13 WIB.

Dalam permohonannya, Deri-Aswanto melampirkan 10 berkas, yakni surat permohonan dalam bentuk pdf dan doc, daftar alat bukti bentuk pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU, surat kuasa, bukti, bukti video, bukti kades dan perangkat desa.

Dery mengatakan pihaknya melakukan upaya hukum terhadap hasil Pilkada Kerinci 2024. Pasangan Deri-Aswanto menunjuk Geniman Satria, dkk sebagai kuasa hukum.

Saat ini, pihaknya memang masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lainnya oleh tim advokasi. 

Informasi yang dihimpun, di Pilkada Kerinci 2024, bukan hanya paslon 04 Dery-Aswanto yang mengugat ke MK. Paslon lain, yakni nomor 01 Darmadi-Darifus dan nomor 02 Tafyani Kasim-Ezi juga melakukan upaya hukum ke MK terkait hasil Pilkada Kerinci. 

Berikut ini hasil Pilbup Kerinci 2024 sesuai ketetapan KPU.

Paslon 03 Monadi-Murison: 72.130 suara 

Paslon 01 Darmadi-Darifus: 27.658 suara

Paslon 02 Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan: 19.812 suara 

Paslon 04 Deri-Aswanto: 33.656 suara 

4. Pilkada Muaro Jambi

Paslon nomor urut 02 Zuwanda dan Sawaluddin mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK pada Senin (9/12/2024) pukul 08.27 WIB. 

Gugatan itu bernomor 140/PAN.MK/e-AP3/12/2024. 

Dalam permohonannya, Zuwanda-Sawaluddin melampirkan enam berkas, yakni surat permohonan, surat kuasa, KTA dan Bas para kuasa hukum, daftar alat bukti, alat bukti, dan softcopy berkas permohonan.

Zuwanda-Sawaluddin menunjuk Deddy Yuliansyah, dkk sebagai kuasa hukum dalam gugatan ini. Tim pemenangannya mengatakan gugatan telah teregister,

KPU Muaro telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasilnya, paslon pasangan calon Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Junaidi Mahir meraih suara terbanyak.

Paslon nomor 04 BBS-Jun Mahir mendapat 73.434 suara. 

Paslon nomor 02 Zuanda-Sawaludin mendapat 60.528 suara. 

Paslon nomor 3 Masnah Busro-Zulkifli mendapat 50.055 suara. 

Paslon nomor 01 Asnawi-Suprapto mendapat 47.062 suara.

5. Pilkada Sungai Penuh

Paslon nomor urut 02 Ahmadi Zubir dan Fery Satria (AZ-FER) telah melaporkan hasil Pilkada Sungai Penuh ke MK.

Hal itu tertera di web resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Lampiran: e-AP3 Nomor 71/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Laporan tertera per Jumat, Desember 2024 pukul 14.52 WIB.

Nama pemohon Ahmadi Zubir dan Ferry Satria, calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Sungai Penuh nomor urut 2. Dengan kuasa hukum Kurniad Aris, dkk. 

Fery Satria mengatakan untuk proses awal harus melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di laman web MK. 

Pihaknya masih dalam proses persiapan berkas dan pengumpulan alat bukti lain oleh tim advokasi.

Berikut hasil Pilwako Sungai Penuh 2024.

Paslon 01 Alfin-Azhar Hamzah: 21.462

Paslon 02 hmadi Zubir-Ferry Satria: 18.024 suara

Paslon 03 Alvia Santoni-Lendra Wijaya: 10.106 suara

Paslon 04 Fikar Azami-Asma Ismail: 6.147 suara

Paslon 05 Pusri Amsri-Mulyadi Yakub: 633 suara

6. Pilkada Sarolangun

Paslon nomor urut 03, Tontawi Jauhari dan A Harris mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan atau sengketa pilkada ke MK

Gugatan diajukan pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 15.26 WIB.

Tontawi-Harris menunjuk Sigit Brothers, dkk sebagai kuasa hukum pada gugatan ke MK ini.

Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan Tontawi-Harris, yakni permohonan pemohon, surat kuasa, aftar alat bukti, alat bukti, KTP prinsipal, KTA dan bas serta flashdik.

Tontawi Jauhari mengatakan gugatan itu karena ada indikasi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Sarolangun.

Laporan ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan pemakaian surat suara sah kabupaten dan surat suara sah provinsi. 

"Dari temuan kita di lapangan, suara sah kabupaten dan provinsi tidak sama,  jumlah dan selisihnya cukup signifikan sampai 14 ribu lebih," katanya.

Berikut hasil Pilbup Sarolangun sesuai ketetapan KPU Sarolangun.

Paslon 05 Hurmin-Gerry Trisatwika: 78.525 suara 

Paslon 01 Muhammad Fauzi dan Sahara: 1.307 suara

Paslon 02 Muhammad Madel-Nor Muhammad: 11.703 suara

Paslon 03 Tontawi Jauhari-Harris AB: 22.172 suara.

Paslon 04 Hillalatil Badri-Aang Purnama: 50.068 suara

(tribun jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved