Pilkada di Jambi

Hasil Pilkada Bungo Kemungkinan Bisa Berubah, Anggota KPU RI Iffa Sebut Selisih di Bawah 1,5 Persen

Anggota KPU RI, Iffa Rosanti, mengungkapkan dari dua kabupaten tersebut hanya Pilkada Bungo yang memenuhi syarat 1,5 persen selisih suara untuk

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Istimewa
Tim pemenangan pasangan Dedy-Dayat menolak hasil Pilkada Bungo, Jambi. Mereka akan mengajukan gugatan ke MK. 

Chris menyampakan pesan Dedy Putra kepada pendukung dan masyarakat Bungo agar saat persidangan nanti prosesnya lancar dan mendapatkan keadilan seadil-adilnya.

KPU Bungo telah menetapkan perolehan suara Pilbup Bungo 2024.

Paslon nomor urut 02 Jumiwan Aguza - Maidani mendapat 95.906 suara atau 50,29 persen. 

Paslon nomor urut 01 pasangan Dedy - Dayat mendapat 94.782 suara atau 49,71 persen.

Ada selisih 1.124 suara.

2. Pilkada Merangin

Paslon nomor urut 1 Nalim dan Nilwan Yahya menyatakan menggugat hasil Pilkada Merangin 2024.

Nalim-Nilwan Yahya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 14.23 WIB, dengan akta pengajuan nomor 182/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Mereka menunjuk Yuskandar, dkk sebagai kuasa hukum.

Ada tujuh berkas permohonan yang diajukan paslon Nalim-Nilwan, yakni surat permohonan format pdf dan format doc, aftar alat bukti format pdf dan doc, alat bukti, SK penetapan perolehan suara KPU dan surat kuasa.

KPU Merangin telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilbup Merangin 2024. 

Paslon 01 Nalim-Nilwan mendapat  96.605 suara. 

Paslon 02 Syukur-Khafid mendapat 100.413 suara. 

Ada selisih suara 3.808 suara. 

3. Pilkada Kerinci

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved