Pilkada di Jambi

Daftar 3 Hasil Pilkada di Jambi yang Didugat ke MK, dari Sungai Penuh, Sarolangun s/d Bungo

Tiga hasil Pilkada di Jambi didugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa pilkada. 

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Istimewa
Mahkamah Konstitusi 

Tontawi-Harris menunjuk Sigit Brothers, dkk sebagai kuasa hukum pada gugatan ke MK ini.

Ada 7 berkas permohonan yang diajukan Tontawi-Harris, yakni permohonan pemohon, surat kuasa, aftar alat bukti, alat bukti, KTP prinsipal, KTA dan bas serta flashdik.

Namun, isi gugatan yang diajukan Tontawi-Haris belum diketahui.

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengatakan sudah menerima informasi beberapa kabupaten yang terdapat  gugatan yakni Sungai Penuh dan Sarolangun.

Pihaknya masih menunggu. Setelah diregistrasi di MK, KPU Provinsi Jambi baru bisa mengetahui apa isi gugatan. (danang noprianto)

Baca juga: Sosok Abdullah Sani Ustaz Kelahiran Bram Itam yang Menang 3 Pilkada Termasuk Pilgub Jambi 2024

Baca juga: Mengapa Haris-Sani Tak BIsa Sapu Bersih 11 Kabupaten Kota di Pilgub Jambi, Romi Pegang Tanjabtim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved