Pilkada di Jambi
Daftar 3 Hasil Pilkada di Jambi yang Didugat ke MK, dari Sungai Penuh, Sarolangun s/d Bungo
Tiga hasil Pilkada di Jambi didugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa pilkada.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Tontawi-Harris menunjuk Sigit Brothers, dkk sebagai kuasa hukum pada gugatan ke MK ini.
Ada 7 berkas permohonan yang diajukan Tontawi-Harris, yakni permohonan pemohon, surat kuasa, aftar alat bukti, alat bukti, KTP prinsipal, KTA dan bas serta flashdik.
Namun, isi gugatan yang diajukan Tontawi-Haris belum diketahui.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, mengatakan sudah menerima informasi beberapa kabupaten yang terdapat gugatan yakni Sungai Penuh dan Sarolangun.
Pihaknya masih menunggu. Setelah diregistrasi di MK, KPU Provinsi Jambi baru bisa mengetahui apa isi gugatan. (danang noprianto)
Baca juga: Sosok Abdullah Sani Ustaz Kelahiran Bram Itam yang Menang 3 Pilkada Termasuk Pilgub Jambi 2024
Baca juga: Mengapa Haris-Sani Tak BIsa Sapu Bersih 11 Kabupaten Kota di Pilgub Jambi, Romi Pegang Tanjabtim
Pilkada di Jambi
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
sengketa pilkada
Pilbup Bungo
Pilbup Sarolangun
Pilwako Sungai Penuh
Mahkamah Konstitusi
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.