Pilkada di Jambi
Sembilan Tersangka Pembakaran dan Pengerusakan 5 TPS di Sungai Penuh Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Kerinci yang dibackup Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan Sembilan tersangka Pembakaran dan Pengerusakan kotak suara di S Penuh
Penulis: Herupitra | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,KERINCI - Setelah melakukan pengejaran selama satu minggu, Satreskrim Polres Kerinci yang dibackup Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan Sembilan tersangka pembakaran dan pengerusakan kotak suara di Lima TPS Kota Sungai.
Sembilan tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di Kota Sungaipenuh ini ditangkap di lokasi yang berbeda saat hendak melarikan diri.
Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan Lima orang tersangka berinisial HH, RD, IP, AI dan EP diamankan oleh pihak kepolisian dua hari yang lalu dilokasi yang berbeda.
"Untuk 4 orang tersangka lainnya berinisial DK, JH, YH dan EG juga sudah diamankan. Dua orang lainnya DK dan JH Senin malam (02/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wib menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan perkara 13," katanya.
Andri menyebutkan, dari sembilan tersangka yang di tangkap, Polda Jambi juga sudah menetapkan satu orang tersangka batu HG yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Sembilan tersangka bersama dengan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Baca juga: Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Baca juga: Mahasiswi UTM Dibunuh Pacar Karena Hamil, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Maksimal
Direskrimum Polda Jambi menambahkan bahwa aksi pembakaran dan pengerusakan TPS ini diduga sudah terstruktur dan masif, karena berupaya untuk mengganggu proses Demokrasi di wilayah Kota Sungaipenuh.
"Polda Jambi juga berkomitmen untuk mengusut dan mengungkap aktor intelektual dalam kasus ini dengan tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya.(Tribunjambi.com/ Heru Pitra)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.