Berita Merangin

Sadisnya Seorang Suami di Batang Masumai Merangin Bunuh Istri, Untunglah Anak 4 Tahun Selamat

Anak korban yang masih berusia 4 tahun ditinggal di pondok yang ada di sekitar lokasi. Kemudian pada Kamis (31/8), anak korban ditemukan warga

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
Seorang suami di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, (kaus oranye), membunuh istrinya. 

"Berdasarkan olah TKP, keterangan saksi dan keterangan sementara dari dokter forensik, kami telah dapat mengidentifikasi TSK dan telah amankan (ditahan).

Sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan baik saksi maupun tersangka," jelasnya.

Polisi menduga motif pelaku melakukan pembunuhan karena kesal dan cemburu.

Karena jika melihat korban di lokasi saat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan.

"Meski demikian kami masih menunggu hasil autopsi," ungkap Kapolres.

Mulyono menambahkan dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang dilakukan secara marathon, untuk sementara motif pembunuhan karena tersangka kesal dan cemburu karena korban tidak mendengar nasihat tersangka.

"Untuk motifnya karena kesal dan cemburu dimana tersangka mengaku emosi karena korban tidak menuruti omongan tersangka, namun demikian kami tetap akan mendalami kemungkinan lain apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana," ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (can)

Baca juga: Jejak Sejarah 113 Tahun Hotel Majapahit Surabaya, Tempat Deklarasi Anies-Cak Imin

Baca juga: Misteri Hari Lahir Gus Dur, Menjelang 7 September

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved