Berita Merangin

Sadisnya Seorang Suami di Batang Masumai Merangin Bunuh Istri, Untunglah Anak 4 Tahun Selamat

Anak korban yang masih berusia 4 tahun ditinggal di pondok yang ada di sekitar lokasi. Kemudian pada Kamis (31/8), anak korban ditemukan warga

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
Seorang suami di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, (kaus oranye), membunuh istrinya. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Anaknya yang berusia empat tahun selamat dan bisa ditemukan warga. Namun, seorang ibu di Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibantai suaminya.

Kasus pembunuhan di Merangin membuat warga heboh.

Seorang lelaki berinisial AA (24) tega menghabisi nyawa istrinya di kebun warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Rabu (30/8) lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal ketika warga menemukan seorang anak bersama ibunya yang hilang empat hari.

"Keluarga dan warga setempat melakukan pencarian korban, hingga akhirnya pada Kamis (31/8) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan kondisi yang sudah membusuk di sebuah kebun milik warga," katanya, Minggu (3/9/2023).

Begitu mendapatkan laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Polisi melakukan pemeriksaan saksi terkait penemuan mayat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa korban adalah SPH (26) atau biasa dipanggil Sindy yang merupakan warga Lorong Kampar, RT 14/02, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin, yang sebelumnya diberitakan hilang bersama anaknya sejak tanggal 27 Agustus 2023," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan fakta bahwa korban sebelumnya telah dihabisi oleh tersangka pada Minggu (27/8).

Sementara anak korban yang masih berusia 4 tahun ditinggal di pondok yang ada di sekitar lokasi.

Kemudian pada Kamis (31/8), anak korban ditemukan oleh warga.

Ruri mengatakan Penyidik Polres Merangin berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu berkat laporan masyarakat dan olah TKP serta pemeriksaan saksi.

Untuk memenuhi dua alat bukti dan karena keterangan saksi (terduga pelaku; red) berbelit-belit, penyidik kembali melakukan olah TKP, untuk mencocokkan barang bukti yang ditemukan dengan keterangan saksi.

Hasil sementara visum et repertum dan autopsi, bahwa korban meninggal diduga karena pembunuhan. Penyidik tetap menunggu hasil resmi autopsi untuk menentukan penyebab kematian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved