Berita Merangin

Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Ratusan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Tabir Raya, Kabupaten Merangin, menggelar aksi di depan Kantor Bupati Merangin. 

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Frengky Widarta
Ratusan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Tabir Raya, Kabupaten Merangin, menggelar aksi di depan Kantor Bupati Merangin. 
Ringkasan Berita:Pemekaran Kabupaten Tabir Raya:
 
  1. Ratusan warga Tabir Raya menggelar aksi mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.
  2. Bupati Merangin dan DPRD menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Tabir Raya.
  3. Panitia pemekaran menyebut syarat administrasi sudah lengkap dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO — Ratusan warga dari berbagai kecamatan di wilayah Tabir Raya, Kabupaten Merangin, menggelar aksi di depan Kantor Bupati Merangin

Mereka menuntut pemerintah pusat dan DPR RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah serta PP tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Aksi ini bertujuan agar moratorium pemekaran daerah segera dicabut, sehingga Daerah Otonomi Baru (DOB) Persiapan Kabupaten Tabir Raya bisa disahkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda di Merangin Jambi, Motif Balas Dendam

Bupati Merangin, H M Syukur, didampingi Wakil Bupati H Abdul Khafidh dan unsur Forkopimda, menyambut langsung massa aksi tersebut. 

Ia menegaskan bahwa Pemkab Merangin tidak pernah menghambat proses pemekaran DOB Tabir Raya.

Dalam kesempatan itu, Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Merangin M Rivaldi menandatangani pernyataan dukungan terhadap perjuangan pemekaran Tabir Raya.

“Perjuangan pemekaran Tabir Raya sudah berlangsung lama. Saat saya masih di DPD RI, saya sudah menerima panitia pemekaran dan membahas hal ini bersama Komite I DPD RI,” ujar H M Syukur.

Ia menambahkan, semua dokumen administratif pemekaran sudah selesai di Merangin, dan kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat soal pencabutan moratorium.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat di  Muaro Jambi hingga Merangin

Sementara itu, Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Tabir Raya, H Zakaria, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan serentak di seluruh Indonesia. 

Menurutnya, seluruh syarat administrasi pemekaran sudah lengkap dan tersimpan di pemerintah pusat.

“Kami berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium dan menerbitkan PP turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Janjinya, kebijakan itu akan keluar 1 Januari 2026,” kata H Zakaria.

Selama aksi berlangsung, Polres Merangin dan jajaran Polsek setempat mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif.

“Kami memastikan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi berjalan damai dan sesuai hukum,” ujar Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved