Berita Merangin

Sadisnya Seorang Suami di Batang Masumai Merangin Bunuh Istri, Untunglah Anak 4 Tahun Selamat

Anak korban yang masih berusia 4 tahun ditinggal di pondok yang ada di sekitar lokasi. Kemudian pada Kamis (31/8), anak korban ditemukan warga

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
Seorang suami di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, (kaus oranye), membunuh istrinya. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Anaknya yang berusia empat tahun selamat dan bisa ditemukan warga. Namun, seorang ibu di Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibantai suaminya.

Kasus pembunuhan di Merangin membuat warga heboh.

Seorang lelaki berinisial AA (24) tega menghabisi nyawa istrinya di kebun warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Rabu (30/8) lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal ketika warga menemukan seorang anak bersama ibunya yang hilang empat hari.

"Keluarga dan warga setempat melakukan pencarian korban, hingga akhirnya pada Kamis (31/8) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan kondisi yang sudah membusuk di sebuah kebun milik warga," katanya, Minggu (3/9/2023).

Begitu mendapatkan laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Polisi melakukan pemeriksaan saksi terkait penemuan mayat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa korban adalah SPH (26) atau biasa dipanggil Sindy yang merupakan warga Lorong Kampar, RT 14/02, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin, yang sebelumnya diberitakan hilang bersama anaknya sejak tanggal 27 Agustus 2023," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan fakta bahwa korban sebelumnya telah dihabisi oleh tersangka pada Minggu (27/8).

Sementara anak korban yang masih berusia 4 tahun ditinggal di pondok yang ada di sekitar lokasi.

Kemudian pada Kamis (31/8), anak korban ditemukan oleh warga.

Ruri mengatakan Penyidik Polres Merangin berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu berkat laporan masyarakat dan olah TKP serta pemeriksaan saksi.

Untuk memenuhi dua alat bukti dan karena keterangan saksi (terduga pelaku; red) berbelit-belit, penyidik kembali melakukan olah TKP, untuk mencocokkan barang bukti yang ditemukan dengan keterangan saksi.

Hasil sementara visum et repertum dan autopsi, bahwa korban meninggal diduga karena pembunuhan. Penyidik tetap menunggu hasil resmi autopsi untuk menentukan penyebab kematian.

"Berdasarkan olah TKP, keterangan saksi dan keterangan sementara dari dokter forensik, kami telah dapat mengidentifikasi TSK dan telah amankan (ditahan).

Sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan lanjutan baik saksi maupun tersangka," jelasnya.

Polisi menduga motif pelaku melakukan pembunuhan karena kesal dan cemburu.

Karena jika melihat korban di lokasi saat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan.

"Meski demikian kami masih menunggu hasil autopsi," ungkap Kapolres.

Mulyono menambahkan dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang dilakukan secara marathon, untuk sementara motif pembunuhan karena tersangka kesal dan cemburu karena korban tidak mendengar nasihat tersangka.

"Untuk motifnya karena kesal dan cemburu dimana tersangka mengaku emosi karena korban tidak menuruti omongan tersangka, namun demikian kami tetap akan mendalami kemungkinan lain apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana," ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (can)

Baca juga: Jejak Sejarah 113 Tahun Hotel Majapahit Surabaya, Tempat Deklarasi Anies-Cak Imin

Baca juga: Misteri Hari Lahir Gus Dur, Menjelang 7 September

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved