Berita Merangin
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pemuda di Merangin, Dua Tersangka Diamankan
Dua pria diamankan Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Merangin terkait kasus pengeroyokan.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Frengky Widarta
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Merangin menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan.
Kasus pengeroyokan menimpa seorang pemuda di jalur dua arah Simpang Tengkorak, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban berinisial S (27), warga Sungai Mas. Kondisi korban masih koma dan menjalani perawatan di Padang.
Satu rekannya, M (25), warga Desa Pulau Layang, juga turut menjadi korban dan masih dirawat,” kata Aiptu Ruly.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RC (22) dan RS (17), keduanya warga Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko.
Mereka ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan.
“Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Polisi menduga masih ada pelaku lain dalam kasus ini. Identitas mereka sudah diketahui dan kini dalam pengejaran Tim Opsnal.
Dari keterangan tersangka, aksi pengeroyokan bermula dari salah paham saat mereka bertemu dengan kedua korban di sebuah kafe di jalur dua arah Simpang Tengkorak.
Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, lima orang terlibat dalam pengeroyokan, yakni RC (22), RS (17), A (17), L (20), dan AR (20).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Air Sungai di Merangin Jambi Makin Keruh, Pemkab Pertimbangkan Regulasi PETI |
![]() |
---|
Asap Hitam PT KDA Dikeluhkan Warga Merangin Jambi, Perusahaan Klaim Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Pemkab Merangin Ajukan 3.510 Formasi PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Warga Dusun Bangko Demo ke DPRD Merangin, Tuntut Permintaan Maaf Anggota Dewan Arogan |
![]() |
---|
Tolak Sikap Arogan Anggota Dewan, Warga Dusun Bangko Demo di DPRD Merangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.