Berita Merangin
Terafiliasi NII, Yayasan RAJU dan Panti Yatim Kasih Ummi Merangin Dibekukan, Ada ASN Terlibat
Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membekukan aktivitas Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat (RAJU) dan Panti Yatim Kasih Ummi yang berlokasi
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membekukan aktivitas Yayasan Rumah Amal Jariyah Umat (RAJU) dan Panti Yatim Kasih Ummi yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Keputusan ini diambil setelah lembaga tersebut terbukti memiliki keterkaitan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Pembekuan diumumkan melalui surat Pemberitahuan Bupati Merangin bernomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Proses penyegelan dilakukan pada Jumat (25/7/2025), dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.
Sekretaris Daerah Merangin, Fajarman, yang mewakili Bupati H. M. Syukur, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan dan pengamatan dari tim terpadu.
> "Hari ini kami resmi membekukan seluruh aktivitas Yayasan RAJU dan Panti Yatim Kasih Ummi. Langkah ini kami ambil setelah terbukti adanya keterlibatan dengan jaringan NII. Segala kegiatan di lokasi sudah kami hentikan dan lakukan penyegelan," ujar Fajarman.
Selain itu, Pemkab Merangin juga akan menyisir dan menarik kotak amal yang disebarkan oleh yayasan tersebut di berbagai lokasi umum, seperti tempat hiburan, rumah makan, hingga pasar tradisional.
"Dana dari kotak amal akan kami amankan dan titipkan ke Baznas Merangin agar lebih tepat sasaran," lanjut Fajarman.
Ada ASN Terlibat
Fajarman menyebutkan bahwa terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam aktivitas yayasan tersebut. Sebagian di antaranya sudah mendapatkan pembinaan di tingkat provinsi, sementara sisanya akan dipanggil untuk klarifikasi dan pembinaan lebih lanjut.
"Kami berharap mereka tetap setia pada NKRI. Pembinaan menjadi langkah awal, tetapi bila membangkang, akan kami proses sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Pengumpulan Dana Jadi Fokus Kegiatan
Meski jumlah anggota yang terlibat tidak banyak—sekitar 20 orang yang merupakan pengurus inti—aktivitas mereka lebih fokus pada pengumpulan dana untuk kepentingan jaringan NII.
Pemerintah daerah bersama tim terpadu, camat, dan kepala desa diminta untuk tetap waspada, mengingat isu ini sangat sensitif dan bisa berdampak pada stabilitas sosial.
"Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai aktivitas serupa. Jangan sampai ada kegiatan mencatut agama yang merugikan negara dan meresahkan warga," kata Fajarman menutup.
Baca juga: Warga Padati Lokasi Kebakaran di UIN STS Jambi
Baca juga: PTPN IV Regional 4 Jambi Peduli Disabilitas, Sumbang 10 Set Alat Bantu di Hari Anak Nasional 2025
Baca juga: Warga Kota Baru Jambi Diringkus Polisi Gegara Edarkan Sabu, 40 Paket Diamankan
Polres Merangin Tertibkan PETI di Kawasan Geopark |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Meubelair Disdik Merangin Jambi, Plt Kadis Sebut Dana Dikembalikan |
![]() |
---|
Nyaris Dihajar Massa, Pencuri Sawit di Merangin Jambi Ditangkap Korban dan Warga |
![]() |
---|
Kejari Merangin Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair SD Tahun 2024 |
![]() |
---|
HM Syukur Buka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2025, Dihadiri Atlet Olimpiade |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.