Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dilaporkan ke Panglima, DPR: Kawal Sampai Tuntas
Anggota DPR RI asal Aceh melaporkan dan mengawal kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota Paspampres yang diduga aniaya warga Bireuen dilaporkan ke Panglima TNI dan POM.
Dia dilaporkan oleh anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlulla.
Bahkan anggota dewan itu menyebutkan tak hanya sekedar melaporkan, tapi juga akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Bahkan anggota Komisi bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut bakal mengawal kasus itu sampai tuntas.
Untuk diketahui bahwa korban penganiayaan hingga meninggal tersebut bernama Imam Masykur (25).
Dia meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum Paspampres.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.
Baca juga: Warga Aceh Diduga Dianiaya Oknum Anggota Paspampres Hingga Meninggal, Dikecam Anggota DPR RI
Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi
Baca juga: Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg di Pileg 2024, ICW: Kemunduran KPU
"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).
"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.
Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.
"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.
Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.
"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.
Kronologi
Warga Aceh diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh oknum anggota Paspampres.
Baca juga: Profil Susno Duadji, Purnawirawan yang Masuk dalam Daftar Mantan Napi Korupsi Nyaleg di Pileg 2024
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku.
Usai didatangi, pelaku pun membawa pergi korban secara paksa.
Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Minta Usulan Ranperda Pemprov Jambi Tidak Memberatkan Masyarakat
Sebelumnya diberitakan, aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dikecam.
Kecaman itu disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.
Korban diketahui bernama Imam Masykur (25) merupakan warga yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dia meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Namun hingga saat ini belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa itu terjadi.
Namun informasi yang beredar terjadi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia.
Kabar itu beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.
Bahkan foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Haji Uma mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh tersebut.
“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com.
Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut.
Dia meminta agar oknum tersebut diberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Terharu Khayla Mendapat Hadiah Rumah Dari Jalan Sehat Bersama Tribun Jambi
Baca juga: Cegah Kanker Serviks, Ribuan Siswi di Batanghari akan Diberikan Vaksin HPV
Baca juga: Jalan-jalan Hemat Bermanfaat di Tugu Juang Kota Jambi
Baca juga: Jalan di Depan Terminal Muara Bulian Batanghari Mulai Diperbaiki
Artikel ini diolah dari SerambiNews.com
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.