Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Kubu Ricky Rizal Tak Terima Mahkamah Agung Pangkas Hukuman Jadi 8 Tahun: Itu Putusan Keliru

Kubu mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo tidak terima terkait pemangkasan hukuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).

|
Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Kubu mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo tidak terima terkait pemangkasan hukuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hasil Verifikasi Sementara, KPU Tanjabtim Masih Temukan 196 Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Baca juga: Ibu Almarhum Brigadir Yosua Syok Mendengar Putusan MA Yang Meringankan Hukuman Ferdy Sambo CS

Baca juga: Tidak Efisien, Diskominfo Matikan 20 Aplikasi

Baca juga: Ditangkap di Pasuruan Jatim, Pelaku Rudapaksa Bule Brazil Dibawa ke Bali

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved