Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Ibu Almarhum Brigadir Yosua Syok Mendengar Putusan MA Yang Meringankan Hukuman Ferdy Sambo CS

Ibu Almarhum Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak sangat syok mendengat putusan MA yang meringankan hukuman keempat terdakwa.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/danang noprianto
Samuel Hutabarat ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ibu Almarhum Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak sangat syok mendengat putusan MA yang meringankan hukuman keempat terdakwa.

Saat dikunjungi di kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Rosti Simanjuntak tak terlihat di rumahnya.

Hanya ada sang Ayah, Samuel Hutabarat yang menyambut tamu.

Saat ditanya kondisi Rosti, Samuel menyampaikan bahwa saat ini sedang memenangkan diri.

Kata Samuel saat Rosti mendengar kabar keputusan ini, yang namanya seorang ibu, yang sudah susah payah membesarkan anaknya, tetapi justru terbunuh dengan keji tentu sangat terguncang jiwanya.

"Secara tiba-tiba dia mendengar keputusan ini tanpa ada pemberitahuan, begitu dikurangin hukumannya tanpa tau prosesnya ia sempat syok itu," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Namun kata Samuel ia mencoba menenangkan Rosti dengan memberikan pengertian-pengertian.

"Setelah diberi pengertian akhirnya dia bisa mereda," ucapnya.

Ditambah lagi kondisi Rosti saat ini juga belum fit, mengingat dalam dua pekan lalu sempat dibawa kerumah sakit untuk mengontrol kondisi fisiknya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tidak Efisien, Diskominfo Matikan 20 Aplikasi

Baca juga: Ditangkap di Pasuruan Jatim, Pelaku Rudapaksa Bule Brazil Dibawa ke Bali

Baca juga: MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo CS, Ayah Brigadir Yosua Kecewa Tak Tau Apa Pertimbangannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved