Berita Jambi

Himbara Diguyur Rp 200 Triliun, Begini Dampaknya di Jambi

Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) diperkirakan turut memberi dampak ke Jambi.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribun Jambi/WartaKotaLive
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan guyuran dana kas negara Rp 200 triliun di Himbara (himpunan bank milik negara) tidak memiliki tenor atau jangka waktu tertentu. Guyuran dana ini akan berdampak ke Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan guyuran dana kas negara Rp 200 triliun di Himbara ( Himpunan Bank Milik Negara ) tidak memiliki tenor atau jangka waktu tertentu.

Lantas apa dampak guyuran dana Rp 200 triliun ke Himbara untuk Jambi?

Purbaya menegaskan tidak ada kesepakatan masa penempatan dana sebagaimana tenor pada kredit atau pinjaman. 

Dia mengatakan pemberitaan yang menyebut penempatan tersebut memiliki tenor enam bulan merupakan kekeliruan.

“Jadi ini tidak ada term. Yang kemarin disebut enam bulan itu salah, anak buah saya keliru menulis,” kata Purbaya di Istana Negara, Senin (15/9/2025).

Purbaya menjelaskan, keputusan itu serupa dengan mekanisme masyarakat yang menyimpan dana di bank tanpa terikat jangka waktu. 

Dana tersebut, katanya, dibiarkan berputar untuk mendukung perekonomian nasional.

“Pada dasarnya seperti saya taruh uang di bank, suka-suka saya sampai kapan. Biarkan berputar di situ supaya menggerakkan perekonomian,” ujarnya.

Menkeu menambahkan, meski Rp 200 triliun telah ditempatkan di Himbara, pemerintah masih memiliki cadangan dana lebih di Bank Indonesia. 

Maka dari itu, langkah tersebut diyakini tidak akan mengganggu kondisi keuangan negara.

“Biasanya uang pemerintah di bank sentral itu lebih dari jumlah tersebut. Jadi Rp 200 triliun tidak akan mengganggu posisi fiskal kami,” tegasnya.

Menurut Purbaya, penempatan dana itu justru memperkuat likuiditas perbankan dan mendukung keberlanjutan pembiayaan program pembangunan.

“Taruh saja di situ terus, saya tidak perpanjang, biarkan seperti itu,” imbuhnya.

Sebagai catatan, pada Jumat (12/9/2025), pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun ke lima bank Himbara

Rinciannya: Bank BRI Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, Bank BNI Rp 55 triliun, Bank BTN Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved