Berita Jambi

247 Pelaku Narkoba Tertangkap di Jambi, Mayoritas Usia Produktif

Polda Jambi mencatat hasil besar dalam Operasi Antik Siginjai 2025.  Selama 20 hari operasi, polisi berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Polda Jambi mencatat hasil besar dalam Operasi Antik Siginjai 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mencatat hasil besar dalam Operasi Antik Siginjai 2025. 

Selama 20 hari operasi, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025, polisi berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkotika.

Sebanyak 247 tersangka diamankan dengan barang bukti 12,83 kilogram sabu, 200 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi.

Baca juga: Dokter F dan Istri Asal Bungo Jambi Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Sosoknya

Ekspos hasil ungkap kasus dipimpin Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna.

“Dengan barang bukti yang diamankan, diperkirakan 70.847 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba. Nilai ekonomi yang digagalkan mencapai Rp18,2 miliar,” kata Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Dari 247 tersangka, peran mereka antara lain 54 bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna. Sebanyak 82 tersangka direkomendasikan rehabilitasi karena terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan.

Mayoritas pelaku berasal dari usia produktif 21–40 tahun, dengan latar belakang beragam, mulai mahasiswa, ASN, dokter, karyawan swasta, sopir, wirausaha, ibu rumah tangga, hingga pengangguran.

Kombes Pol Dewa Made Palguna mengajak seluruh masyarakat ikut membantu memberantas narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja. Kami butuh dukungan masyarakat agar Jambi bersih dari narkoba,” tutupnya.

Baca juga: Terciduk Kasus Narkoba di Bungo Jambi, Salah Satu Pelaku Ternyata Mantan Polisi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved