Berita Kota Jambi

Kapolda Jambi Tak Temui Jurnalis Saat Aksi Damai, Wartawan Sepakat Boikot Polda

Aksi damai jurnalis Jambi yang digelar di depan Mapolda Jambi pada Rabu (17/9/2025) berujung pada keputusan boikot terhadap Polda. 

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Srituti Apriliani Putri
Aksi damai jurnalis Jambi yang digelar di depan Mapolda Jambi pada Rabu (17/9/2025) berujung pada keputusan boikot terhadap Polda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Aksi damai jurnalis Jambi yang digelar di depan Mapolda Jambi pada Rabu (17/9/2025) berujung pada keputusan boikot terhadap Polda. 

Hal ini dipicu oleh ketidakhadiran Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, yang tidak menemui massa aksi meski unjuk rasa dilakukan secara damai dan simbolik.

Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Depan Gedung DPRD Bungo, Protes Kelangkaan Solar Subsidi

Dalam aksi tersebut para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam. 

Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.

Tidak hanya itu, jurnalis juga sengaja menaburkan bunga di depan Mapolda untuk menunjukkan rasa kehilangan, keprihatinan, dan protes terhadap tindakan penghalangan liputan. Juga sebagai simbol duka atas matinya "kebebasan pers".

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Wendy menyayangkan kejadian ini.

Terlebih kejadian yang dialami oleh ketiga jurnalis tersebut terjadi di hadapan Kapolda Jambi. 

Baca juga: AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor

"Kita hari ini ingin berjumpa dengan Kapolda Jambi karena peristiwa dugaan pelanggaran undang-undang pers terjadi dihadapan Kapolda Jambi," ujarnya 

Bahkan setelah aksi tersebut, Wendy menilai tidak ada upaya Kapolda Jambi untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

"Sampai hari ini tidak ada itikad baik dari Kapolda Jambi untuk meluruskan persoalan dugaan pelanggaran kebebasan pers dan juga belum diproses hukum," sebutnya. 

Atas sikap Kapolda Jambi yang tak temui jurnalis hingga akhir aksi. Para jurnalis memutuskan untuk melakukan pemboikotan terhadap Polda Jambi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Pemboikotan tersebut ditandai dengan penandatanganan petisi di depan Mapolda Jambi.

Berikut tuntutan aksi damai jurnalis pada Kapolda Jambi agar :

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku

2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved