Berita Kota Jambi

Satgas Gabungan Jaga Ketertiban Antrean Truk Solar di SPBU Kota Jambi

Untuk menjaga ketertiban dan memastikan penerapan aturan pengisian bahan bakar solar berjalan lancar, Satuan Tugas (Satgas) patroli gabungan.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Untuk menjaga ketertiban dan memastikan penerapan aturan pengisian bahan bakar solar berjalan lancar, Satuan Tugas (Satgas) patroli gabungan di SPBU wilayahnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk menjaga ketertiban dan memastikan penerapan aturan pengisian bahan bakar solar berjalan lancar, Satuan Tugas (Satgas) patroli gabungan di SPBU wilayahnya.

Satgas ini terdiri dari delapan personel mulai dari Kasi Trantib Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. 

Lurah Eka Jaya, Junaidi mengatakan Satgas ini bertugas untuk melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengisian bahan bakar oleh kendaraan roda enam atau lebih.

Baca juga: Antrean Panjang Truk di SPBU Tanjung Lumut Jambi, Sopir Mengantre hingga Tiga Jam

Ia mengatakan patroli telah berlangsung selama dua hari terakhir dan situasi di lapangan terpantau aman serta kondusif.

"Selama dua hari ini, alhamdulillah lancar," ujarnya kepada Tribunjambi.com, Kamis (9/10/2025).

Nantinya Satgas akan stand by selama tujuh hari ke depan untuk mengantisipasi lonjakan antrean serta memberikan sosialisasi kepada sopir truk terkait kebijakan baru tersebut.

"Untuk imbauan itu sudah diberi tahu kepada sopir dari kemarin sampai dengan hari ini," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan pengisian bahan bakar solar untuk kendaraan roda enam atau lebih. 

Baca juga: Hari Pertama Larangan Truk Isi Solar di SPBU Kota Jambi, Antrean Kini Lengang

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, mulai Senin (6/10/2025) pengisian solar hanya diperbolehkan di tujuh SPBU, yakni SPBU Paal X, Talang Bakung, Simpang Gado-gado, Lingkar Selatan, Bagan Pete, Aur Duri, dan Paal VII.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan dan antrean panjang kendaraan besar di dalam kota. 

Namun, SPBU Tanjung Lumut sendiri justru terjadi antrean truk mnumpuk di sejumlah SPBU yang menjadi lokasi pengisian resmi.

Di mana antrean truk terlihat memanjang hingga sekitar 15 meter dari area pengisian ke arah Simpang Gado-gado.

Meski belum sampai mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini membuat para sopir harus menunggu lebih lama dibanding biasanya untuk mendapatkan solar.

Dengan adanya patroli gabungan ini, pemerintah berharap antrean tetap tertib dan aktivitas di SPBU berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut.

Update Berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved