Bule Dirudapaksa

Ditangkap di Pasuruan Jatim, Pelaku Rudapaksa Bule Brazil Dibawa ke Bali

Driver ojek online pelaku rudapaksa terhadap Bule Brasil berinisial GWL akhirnya diringkus di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023)

Editor: Herupitra
NET/KOLASE TRIBUN JAMBI
Ilustrasi penangkapan tersangka 

TRIBUNJAMBI.COM - WD, driver ojek online pelaku rudapaksa terhadap Bule Brasil berinisial GWL akhirnya diringkus di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

"Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30, pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nama Wangkadash Dever (terduga pelaku)," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

Terduga pelaku sudah dibawa ke Bali dan kini ditahan di Mapolresta Denpasar.

Kombes Pol Jansen mengatakan pihak kepolisian akan mendalami kasus pemerkosaan tersebut.

Diwartakan sebelumnya, seorang warga negera asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL (26), dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh driver Ojek Online (Ojol) di Bali.

Baca juga: Begini Kronologi Driver Ojol Rudapaksa Bule di Bali, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus di Makassar Berhasil Diamankan

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/8/2023) antara pukul 04.00 Wita hingga 05.00 Wita, dan menjadi viral setelah unggahan salah satu akun Facebook menyampaikan adanya kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, peristiwa rudapaksa yang dialami Bule Brasil itu berawal saat korban memesan ojol dari Puri KQ Puri Kelapa Quest dengan tujuan Vila Asri Jimbaran, tempat GWL menginap selama berlibur di Bali.

Selama perjalanan menuju Vila Asri, sang driver ojol terus mengajak GWL berbicara sehingga GWL tak sempat memperhatikan rute perjalanan.

Tiba-tiba, driver ojol membelokkan motornya ke tanah kosong dan meminta korban turun.

Sang driver pun mulai melancarkan aksinya dengan membanting korban ke tanah yang dilanjutkan dengan mencekik dan menutup mulut korban.

Tak terima dengan aksi itu, korban melawan dengan memukul sang Driver menggunakan botol air mineral.

“Pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah. Selanjutnya pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban. Korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol air mineral,” jelas Kombes Pol Jansen mengutip Tribunbali.com.

Korban berusaha melarikan diri, namun dikejar pelaku dan korban kembali dibanting ke tanah hingga akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya itu.

Selanjutnya, pelaku mengantarkan korban pulang ke tujuannya, Vila Asri Jimbaran.

Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar telah mendatangi korban guna dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved