Pileg 2024

Hasil Verifikasi Sementara, KPU Tanjabtim Masih Temukan 196 Berkas Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 6

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Anas
Kantor KPU Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim telah melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023 lalu.

Komisioner KPU Tanjabtim Nurwansyah mengatakan dari hasil verifikasi yang dilakukan masih ada 196 berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan masih dalam proses perbaikan.

"Hingga saat ini, hasil verifikasi akhir masih ditemukan 196 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat dan 236 bacaleg sudah memenuhi syarat," ujarnya, Rabu (9/08/23).

Ia menambahkan, berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut saat ini telah dikembalikan ke Parpol untuk dilakukan perbaikan dan kelengkapan data.

"Sekarang tahapannya, KPU Tanjabtim sedang melakukan perbaikan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara, seperti nomor surat kesehatan tidak lengkap, pengunggahan dokumen yang salah dan ijazah belum di leges," pungkasnya.

Yang mana berbaikan dokumen terserbut dari tanggal 6-11 Agustus 2023.

Apabila Partai Politik tidak melakukan perbaikan terhadap dokumen bacaleg, maka Bakal Calon tidak ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara.

"Kalau dari tanggal terserbut sampai akhir tahapan tidak dinyatakan benar maka bacaleg tidak masuk dalam daftar calon sementara," tutup Nurwansyah.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ibu Almarhum Brigadir Yosua Syok Mendengar Putusan MA Yang Meringankan Hukuman Ferdy Sambo CS

Baca juga: Tidak Efisien, Diskominfo Matikan 20 Aplikasi

Baca juga: Ditangkap di Pasuruan Jatim, Pelaku Rudapaksa Bule Brazil Dibawa ke Bali

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved