OTT KPK di Basarnas

5 Fakta KPK OTT di Basarnas, Mulai dari Dugaan Hingga Jumlah Uang yang Disita

Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pekanbaru/ Kolase Tribun Jambi
Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas). 

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin PK yang Diajukan Nurkholis Mantan Ketua KPU Tanjab Timur Bsa Diterima

Baca juga: Ini Alasan Kuasa Hukum Sebut Mantan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis Tidak Bersalah

Baca juga: KPU Tanjab Timur Tetapkan 912 DPT Pemilih Disabilitas, Juni Yanto: Mereka Tetap Punya Hak Pilih

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 41 Kurikulum Merdeka

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved