OTT KPK di Basarnas

Novel Baswedan Sindir Ketua KPK Firli Bahuri Menghilang Saat Polemik Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sindir dan kritik sikap Firli Bahuri hadapi kasus OTT dan tetapkan Kepala Basarnas jadi tersangka KPK kini polemik

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mantan penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sindir dan kritik sikap Firli Bahuri dalam menghadapi kasus OTT dan menetapkan Kepala Basarnas jadi tersangka KPK kini jadi polemik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sindir dan kritik sikap Firli Bahuri dalam menghadapi kasus OTT dan menetapkan Kepala Basarnas jadi tersangka KPK kini jadi polemik.

Bahkan dia mengatakan bahwa pria berpangkat bintang tiga di kepolisian itu tidak bertanggungjawab.

Dia mengatakan itu lantaran sikap Ketua KPK tersebut tidak berada di tempat pasca kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Basarnas.

Sebab ketidtampakan Firli Bahuri itu lantaran berada Manado untuk bermain badminton.

"Pimp KPK tdk tggjwb…Setiap kasus melalui proses yg detail bersama Pimp KPK & pejabat struktural KPK. Kok bisa2nya menyalahkan penyelidik/penyidik yg bekerja atas perintah Pimp KPK," tulis Novel dalam akun twitter pribadinya, Jumat (28/7/2023).

Novel Baswedan mempertanyakan kapasitas Firli Bahuri untuk lebih memilih bermain badminton di Manado.

Selain itu, ia juga mengkritik Firli yang menyalahkan pegawai KPK dalam kasus OTT Basarnas.

"Kenapa tdk salahkan Firli yg menghindar & main Badminton di Manado? Setelah tahu ada OTT, Firli lgsg pergi ke Manado. Stlh itu salahkan pegawai KPK. Mmg Firli ini hebat, ahli siasat.. Tp Ketua KPK meresmikan gedung dan main badminton, apa itu bagian dari tugasnya ?," urai dia.

Baca juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK Jadi Polemik, Firli Bahuri Malah Main Badminton, Kini Disempot

Baca juga: Aktivis 98: Masa Lalu Kayaknya Tak Segitunya Jadi Patokan untuk Memilih, Singgung Prabowo Subianto?

Baca juga: Prabowo Subianto Khawatir PKB Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Jangan Kemana-mana Gus

Ia menjelaskan, pengambilan keputusan dalam setiap penanganan perkara menjadi ranah pimpinan KPK.

Penyelidik menyajikan fakta-fakta, dibahas dengan penyidik, serta pnuntut dan pejabat struktural di Penindakan KPK.

"Bisa2nya Pimp salahkan penyelidik..dagelan," ucap dia.

Diketahui KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.

KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.

TNI pun menyatakan keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK kepada keduanya, lantaran keduanya masih berstatus militer aktif.

Buntut polemik, KPK mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved