OTT KPK di Basarnas

Novel Baswedan Sindir Ketua KPK Firli Bahuri Menghilang Saat Polemik Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sindir dan kritik sikap Firli Bahuri hadapi kasus OTT dan tetapkan Kepala Basarnas jadi tersangka KPK kini polemik

Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mantan penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sindir dan kritik sikap Firli Bahuri dalam menghadapi kasus OTT dan menetapkan Kepala Basarnas jadi tersangka KPK kini jadi polemik. 

Firli memastikan seluruh kegiatan pihaknya dalam operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka suap proyek di Basarnas telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Firli mengatakan pihaknya juga telah melibatkan Puspom TNI sejak awal untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait.

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini- Opsi Panglima TNI Soal Pembebasan Pilot Susi Air dari Egianus Kogoya

"Maka kemudian KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/Militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan Oknum Militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," katanya.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Dua di antaranya adalah Henri Alfiandi serta Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Namun, pihak Puspom TNI menganggap penetapan Henri dan anak buahnya sebagai tersangka merupakan pelanggaran prosedur.

Setelah adanya keberatan dari Puspom TNI itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak langsung menyampaikan permohonan maaf atas polemik penanganan kasus ini.

Johanis menyebut ada prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif. Johanis mengakui penyidik KPK keliru dan khilaf atas OTT tersebut.

"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI. Atas kekhilafan ini, kami mohon dimaafkan," katanya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Disindir 2 Eks Penyidik KPK

Ditengah polemik penetapan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Ketua KPK Firli Bahuri tak muncul ke publik dan malah main badminton.

Aksinya itu mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari dua mantan penyidik di Lembaga Antirasuah tersebut.

Baca juga: Bertemu Al Haris, Presiden PKS Beri Sinyal Bakal Mendukung Kembali di Pilgub Jambi 2024

Sementara dua pimpinan lainnya, seperti Johanis Tanak dan Alexander Marwata telah angkat bicara soal penetapan tersangka itu.

Tingkah Firli Bahuri itu pun disemprot oleh dua mantan anak buahnya.

Kedua sosok yang berani menyinggung Firli Bahuri main badminton di Manado itu yakni Herbert Nababan dan Novel Baswedan.

Eks penyidik senior KPK Herbert Nababan menyinggung sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang dirasa melepas tanggung jawab atas polemik penanganan kasus Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Di tengah kekisruhan yang sedang terjadi, Herbert menyebut Firli Bahuri lebih memilih meresmikan gedung bulu tangkis di Manado, Sulawesi Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved