OTT KPK di Basarnas

5 Fakta KPK OTT di Basarnas, Mulai dari Dugaan Hingga Jumlah Uang yang Disita

Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pekanbaru/ Kolase Tribun Jambi
Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas). 

Dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya hal tersebut.

"Betul (pejabat Basarnas, red)," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Terkait identitas sosok pejabat yang diamankan masih dirahasiakan.

Demikian juga mengenai barang bukti yang disita.

Baca juga: Terjaring OTT Saat Pungli, Polda Riau Tetapkan Kadinkes dan Kapus di Kampar Jadi Tersangka

4. Sejumlah Uang Disita

KPK turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Namun, Ali belum mengungkap seberapa banyak jumlah uang yang disita.

"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek.

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

5. KPK Akan Umumkan Lengkap usai Pemeriksaan 1x24 Jam

Saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan.

Mengutip Kompas.com, Nurul Ghufron mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut pada esok hari.

Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 1x24 jam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved