OTT KPK di Basarnas

5 Fakta KPK OTT di Basarnas, Mulai dari Dugaan Hingga Jumlah Uang yang Disita

Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pekanbaru/ Kolase Tribun Jambi
Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas). 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut lima fakta terkait kabar Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan SAR Nasioanal (Basarnas).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan dalam OTT KPK itu setidaknya terdapat delapan orang yang ditangkap.

Saat ini kata dia bahwa seluruh pihak yang ditangkap itu sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Berikut fakta-fakta lainnya terkait OTT KPK di lingkungan Basarnas:

1. Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.

Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.\

Baca juga: 8 Orang Pejabat di Basarnas Kena OTT KPK, Anggota TNI Dikabarkan Ikut Diangkut

Baca juga: Siapa Cawapres Anies Baswedan Usai Dtolak Khofifah? Bertemu Susi Pudjiastuti di Pangandaran?

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini- Opsi Panglima TNI Soal Pembebasan Pilot Susi Air dari Egianus Kogoya

"OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," katanya.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," imbuh Nurul.

2. OTT KPK di Dua Tempat

Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14 (pukul 14.00 WIB) hari ini tanggal 25 Juli 2023."

"Di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan Uang terkait Tindak Pidana Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron.

3. Pejabat Ditangkap

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved