Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara WNA Asal Iran ke Kejagung, Tersangka Kasus 264 Kg Sabu Cair
Polda Jambi melimpahkan berkas perkara warga negara Iran Nadeem Bastam (33), tersangka atas kasus pengedar 264 kilogram sabu-sabu cair.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi
Barang bukti 264 Kg yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu kristal.
Kata Thomas, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.
Baca juga: 264 Kg Sabu-sabu Cair Asal Iran Jika Diolah Jadi 700 Kg Sabu Kristal, Nilainya Capai Rp 344 Miliar
Baca juga: Sabu Cair Iran Masih Bahan Baku, Jika Diolah Bisa Jadi 700 Kg Sabu Kristal Senilai Rp 344 Miliar
Baca juga: WNA Asal Iran Diamankan Polda Jambi Tempuh 24 Hari Jalur Laut Bawa 264 Kg Sabu Cair ke Indonesia
Berita Terkait
Baca Juga
Mahfud MD Ungkap 4 Biang Kerok Kemarahan Warga Sampai Demo: Akumulasi Kekecewaan |
![]() |
---|
Miris Kondisi Rumah Sri Mulyani di Tangerang Usai Dijarah Warga, Kini Dijaga Ketat TNI dari Luar |
![]() |
---|
Bella Shofie Mundur dari DPRD Buru Usai Didemo: Keputusan Ini Demi Anak |
![]() |
---|
Efek Berbahaya Terkena Gas Air Mata pada Kesehatan, Rupanya untuk Anak-anak Jauh Lebih Berat |
![]() |
---|
CFD Gubernuran Jambi Terasa Sepi, Warga Cemas Pasca Aksi Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.