Ungkap Kasus 264 Kg Sabu

WNA Asal Iran Diamankan Polda Jambi Tempuh 24 Hari Jalur Laut Bawa 264 Kg Sabu Cair ke Indonesia

Satu pelaku WNA asal Iran berinisial NB (33), dengan barang bukti 264 Kg sabu-sabu cair diamankan Polda Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/aryo tondang
Pelaku WNA yang membawa sabu-sabu cair sebanyak 264 Kg dikawal ketat polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, menjelaskan kronologis pasti, pengungkapan sindikat sabu-sabu jaringan Internasional Iran-Indonesia.

Kata Thomas, Ditresnarkoba Polda Jambi, melakukan kordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelaku WNA asal Iran berinisial NB (33), dengan barang bukti 264 Kg sabu-sabu cair.

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, proses penyelidikan ini berlangsung hingga sekira 7 bulan sampai pada proses penangkapan.

Di mana, dalam proses pengirimannya dari Iran menuju ke Indonesia, pelaku kerap berpindah-pindah perahu dan kapal.

Pelaku berpindah dari kapal ke perahu, hingga menggunakan speed boat. Proses perpindahan tersebut, dilakukan di tengah laut, hingga akhirnya dibawa mendarat di pelabuhan.

Tidak tanggung-tanggung, proses pengiriman jalir laut ini, memakan waktu hingga 24 hari lamanya.

"Ya, keterangan pelaku ini proses pengiriman mencapai 24 hari," kata Thomas, saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.

Ia melanjutkan, penyelidikan kasus ini, sudah dilakukan sejak November Tahun 2022 lalu.

Di mana, saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.

Thomas menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, tetapi laporan penyidikannya tetap ditangani penuh oleh Polda Jambi. Di mana, Bareskrim Polri, sebagai tim yang mendukung penuh pada proses pengungkapannya.

Pengungkapan ini, juga tidak terlepas dari kasus yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polda Jambi. Sehingga, dengan pengungkapan kasus sebelumnya, penyelidikan petugas mengerucut dan mengarah pada jaringan WNA asal Iran.

"Kenapa kita Polda Jambi yang tangani, karena penyidikannya ada di Polda Jambi, dan ini pasti, saya pastikan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, yang diungkap oleh Polda Jambi," katanya.

Namun, dengan alasan penyelidikan lebih lanjut, Thomas belum merinci keterkaitan jaringan yang dimaksud, dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polda Jambi sebelumnya.

Kata Thomas, setelah tiba di Indonesia, sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved