Polda Jambi Rilis Aplikasi Simpang Bara, Mampu Hitung Pelanggaran Tonase hingga Data Truk Batubara
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, aplikasi Simpang Bara mampu menghitung secara real truk angkutan batu bara.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH).
"Karena faktor lain yang sangat berpotensi sebabkan kemacetan itu ya tidak sesuainya atau banyaknya truk yang keluar dari mulut tambang dengan daya tampung pelabuhan tempat pembongkarannya," sebut Dhafi.
Baca juga: Dampak Kemacetan Akibat Truk Batubara di Jambi, Pedagang Mengeluh dan Merasa Tidak Nyaman
Ke depan, aplikasi ini juga bisa membantu pihak Dishub yang terkendala dalam mendata kendaraan angkutan batu bara, serta membantu proses pemberian nomor lambung pada kendaraan truk batu bara.
Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pihak manajemen tambang , pihak Perusahaan Bongkar Muat atau Holing Pelabuhan , Kepolisian dan KSOP.
Berita Terkait
Baca Juga
2 Perampok Rp 750 Juta di Sarolangun Jambi Foya-foya dan Main Judol hingga Bentuknya Begini |
![]() |
---|
Polda Jambi Dalami Kasus Karhutla di Gambut Jaya Muaro Jambi, Pemilik Lahan Diperiksa |
![]() |
---|
Pria Jambi Sembunyikan Sabu Setengah Kilogram dan Ekstasi dalam Tas di atas Kasur |
![]() |
---|
Polda Jambi Launching Gerakan Pangan Murah di GOR Kota Baru |
![]() |
---|
Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan SMK di Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.