Polda Jambi Rilis Aplikasi Simpang Bara, Mampu Hitung Pelanggaran Tonase hingga Data Truk Batubara

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, aplikasi Simpang Bara mampu menghitung secara real truk angkutan batu bara.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH). 

"Karena faktor lain yang sangat berpotensi sebabkan kemacetan itu ya tidak sesuainya atau banyaknya truk yang keluar dari mulut tambang dengan daya tampung pelabuhan tempat pembongkarannya," sebut Dhafi.

Baca juga: Dampak Kemacetan Akibat Truk Batubara di Jambi, Pedagang Mengeluh dan Merasa Tidak Nyaman

Ke depan, aplikasi ini juga bisa membantu pihak Dishub yang terkendala dalam mendata kendaraan angkutan batu bara, serta membantu proses pemberian nomor lambung pada kendaraan truk batu bara.

Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pihak manajemen  tambang , pihak Perusahaan Bongkar Muat atau Holing  Pelabuhan , Kepolisian dan KSOP.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved