Berita Kota Jambi

881 UMKM Masuk Program Bank Harkat, Pemkot Jambi Dorong Akses Modal Ringan

Program ini menyasar pelaku usaha mikro dari sisi permodalan, dengan memberikan pinjaman berbunga ringan agar pelaku UMKM Jambi lebih berdaya

Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beberapa waktu lalu meluncurkan program Bank Harkat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Untuk mendorong perekonomian masyarakat, khususnya sektor mikro, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beberapa waktu lalu meluncurkan program Bank Harkat.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro dari sisi permodalan, dengan memberikan pinjaman berbunga ringan agar pelaku UMKM lebih berdaya dan mandiri.

Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, mengatakan hingga kini terdapat 881 UMKM binaan yang masuk dalam program tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 399 UMKM telah diajukan untuk menerima pinjaman permodalan melalui Bank Harkat.

“Data awal dari para ketua kelompok UMKM kami serahkan ke bagian ekonomi untuk diverifikasi, sebelum diajukan ke bank yang bekerja sama dalam program ini,” ujar Rian, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan skema pembiayaan dilakukan melalui beberapa bank mitra, di antaranya Bank Jambi dan Bank BTN.

Program Kredit Bahagia di Bank Jambi memberikan plafon pinjaman Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan bunga ringan sekitar 3 persen per tahun.

Sementara pinjaman dengan nilai Rp10 juta hingga Rp30 juta diarahkan ke Bank BTN. Namun tidak menutup kemungkinan Bank Jambi juga menyalurkan kredit dengan plafon serupa sesuai hasil verifikasi.

“Setelah data diterima, pihak bank akan melakukan survei kelayakan, termasuk riwayat keuangan dan kemampuan bayar calon debitur. Semua proses ini menjadi kewenangan penuh pihak bank,” jelasnya.

Rian menambahkan, dari 399 UMKM yang diajukan, Bank Jambi telah melaporkan beberapa permohonan yang disetujui.

Sementara laporan dari Bank BTN masih dalam proses penyelesaian.

Ia juga mengungkapkan adanya kendala di lapangan, terutama karena sebagian pelaku UMKM masih tercatat dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat gagal bayar saat pandemi Covid-19.

Kondisi ini membuat sejumlah pengajuan belum dapat diproses.

“Ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” tutupnya.

Baca juga: 14 Juta Interaksi Terhadap 3.900 Konten Negatif dan Hoaks Terkait Megawati dan PDIP dalam Satu Pekan

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan akan Pikul Penuh Tanggung Jawab Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved