Kasus Mutilasi
Mengintip Isi Surat Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Hingga 65 Bagian: Semoga Bisa Bertemu Lagi
Heru Pratiyo (23) sempat menuliskan sepucuk surat sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi perempuan di sebuah penginapan di Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Peristiwa sadis tersebut terjadi di sebuah wisma penginapan di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta .
Pelaku tega memutilasi perempuan muda tersebut hingga 65 bagian.
Usai membunuh dan mutilasi, pelaku meninggalkan korban di kamar mandi tersebut.
Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja
Usai pelariannya, akhirnya tersangka yang diketahui berumur 23 tahun itu ditangkap di wilayah Temanggung.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Dia mengatakan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan hingga mutilasi tersebut dalam pengembangan.
"Barusan saya dapat laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung. (Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Kombes Nuredy, Selasa (21/3/2023).
Pelaku kata Kombes Nuredy diamankan dari sebuah rumah milik keluarga tersangka yang ada di Temanggung.
Dia mengungkapkan bahwa tidak ada perlawanan dari tersangka saat diamankan pihak kepolisian.
Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri atau pelaku tunggal.
Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.
Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (Mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail.
Termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.
Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik.
"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.
Diketahui, mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/3/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan.
Beberapa bagian tubuh korban terpotong menjadi sejumlah bagian.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Denmark vs Finlandia - Jadwal Kualifikasi Euro 2024 Kick Off 24 Maret 2023
Baca juga: 4 Fakta Soal Laga RRQ Vs Aura di MPL ID S11 Tak Bisa Dilanjut, Mic Clayyy Bocor hingga Mixer Rusak
Baca juga: Prediksi Skor Italia vs Inggris - Jadwal Kualifikasi Euro 2024 Kick Off 24 Maret 2023
Baca juga: Download Lagu MP3 Religi Spesial Ramadhan 2023, Ada Nissa Sabyan, Opick, Maher Zein hingga Tompi
Artikel ini telah diolah dari Tribunjogja.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.