Kasus Penganiayaan
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo di ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak melakukan pelarian ke luar negeri.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo di ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak melakukan pelarian ke luar negeri.
Dia diperiksa terkait harta kekayaan akibat kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Dalam kasus Mario Dandy, tiga orang telah ditetap sebagai tersangka.
Diantaranya yakni Mario Dandy Satriyo dan kekasih, AGH serta Shane Lukas.
Akibat kasus tersebut membuat khalayak ramai menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo saat menjabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kini Rafael mendapatkan ultimatum dari KPK agar tidak kabur ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tandas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Deposito Box Milik Rafael Alun Trisambodo: Diluar Rp 500 Miliar
Baca juga: Deretan Fakta Penemuan Mayat Perempuan yang Dimutilasi 62 Bagian, Pria Menghilang Usai Pesan Kamar
Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
Pasalnya, jelas Alex, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Asep pun memastikan KPK baru akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," kata Asep.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.