Kasus Mutilasi
Mengintip Isi Surat Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Hingga 65 Bagian: Semoga Bisa Bertemu Lagi
Heru Pratiyo (23) sempat menuliskan sepucuk surat sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi perempuan di sebuah penginapan di Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia juga turut menyesali perbuatannya itu dan menyampaikan rasa sayang kepada keluarganya.
"Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku," tulis Heru Prastiyo.
"Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya," ungkap tersangka.
Diakhir kalimat, Heru Prastiyo menuliskan kalimat penutup 'aku sayang kalian' dengan sketsa wajah yang terlihat terpuruk sedih.
"Semoga kita bisa bertemu kembali," tutup Heru dalam surat yang ditulisnya.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ngaku Punya Hubungan dengan Korban, tapi Potong-potong Jasadnya
Terpaksa Membunuh Lantaran Terlilit Utang
Terlilit hutang di pinjaman online (Pinjol) membuat pelaku dengan tega dan sadis melakukan pembunuhan dan mutilasi perempuan di Sleman, Yogyakarta hingga 65 bagian.
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak Penyidik Polda DIY bahwa pelaku terlilit utang sebesar Rp 8 juta.
Hutang pria asal Kematren Kraton, Kota Yogyakarta itu di tiga aplikasi Pinjol.
Sehingga dia dengan tega melancarkan aksi pembunuhan untuk menguasai barang milik korbannya.
Dia diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyiapkan sebilah pisau dibawah kasur wisma.
Sebagaimana diketahui bahwa TKP pembunuhan dan mutilasi perempuan berumur 35 tahun itu di penginapan wisma di Sleman. Yogyakarta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Heru nekat memutilasi tubuh korban lantaran ingin menyembunyikan jejak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.