Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ngaku Punya Hubungan dengan Korban, tapi Potong-potong Jasadnya

akta pembunuhan dan mutilasi wanita di sebuah wisma yang berada di Jalan Kaliurang Km 18 Pakem, Sleman, Yogyakarta.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jogja/ Kolase Tribun Jambi
Deretan fakta mutilasi perempuan di sebuah wisma di Sleman, Yogyakarta yang identitas pelaku telah dikantongi polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta pembunuhan dan mutilasi wanita di sebuah wisma yang berada di Jalan Kaliurang Km 18 Pakem, Sleman, Yogyakarta.

Diketahui korban bernama Ayu Indraswari.

Pelaku pembunuhan terhadap Ayu memutilasi tubuh korban hingga menjadi 65 bagian.

Rinciannya, menurut Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra ada tiga potong berukuran besar yakni kedua kaki dan bagian tubuh korban. Sisanya sebanyak 62 bagian adalah tubuh korban yang dipotong kecil-kecil.

Selain itu, Nuredy menuturkan ada luka yang ditemukan di tubuh korban Ayu di bagian leher.

Menurutnya, luka besar yang ada di leher menyebabkan Ayu mengalami pendarahan.

Diduga, Nuredy menambahkan, karena luka di leher itulah yang mengakibatkan korban Ayu kemudian meninggal dunia.

Baca juga: Penjual Pakaian Bekas di Kota Jambi Sasar Segmen Pecinta Barang Branded

Baca juga: PLN UP3 Jambi Siagakan Pasukan dan Peralatan Demi Kenyamanan Ibadah Pelanggan Saat Ramadan

Lebih lanjut, Nuredy mengungkapkan untuk memutilasi tubuh korban menjadi 65 bagian, pelaku diduga menggunakan sejumlah benda tajam seperti pisau komando hingga gergaji.

"Ada beberapa benda tajam yang kami dapatkan di TKP. Satu pisau komando kemudian gergaji, dan pisau cutter," kata Nuredy.

“Ada sarung pisau dan segala macam, tapi intinya tiga itu, cutter, pisau komando dan gergaji yang benda tajamnya.”

Sebelum terjadi pembunuhan, menurut keterangan pihak kepolisian, korban dan pelaku terlihat harmonis ketika datang ke penginapan.

Adapun pelaku saat ini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian di Padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.

Kombes Nuredy Irwansyah mengatakan tersangka ditangkap saat sedang tertidur pulas di tempat persembunyiannya di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

“Pada saat proses penangkapannya tidak ada perlawanan sama sekali, karena yang bersangkutan ketika digerebek oleh anggota, dalam keadaan tertidur pulas di salah satu sudut ruangan di rumah tersebut,” ujarnya dalam Kompas Malam Kompas TV, Selasa (21/3/2023).

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved