Kasus Penganiayaan

Pacar Mario Dandy akan Dilindungi Komnas PA Pasca LPSK Tolak Beri Perlindungan, Meski Sebagai Pelaku

Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH akan mendapatkan perlindungan dari Komnas PA dalam kasus penganiayaan David Ozora.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Mario Dandy Satriyo, David Ozora dan dan AGH 

Di samping itu, Mangatta menjelaskan LPSK tidak perlu repot-repot untuk memberikan rekomendasi agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Kalau LPSK beri rekomendasi ke Kemen PPPA kami rasa tidak perlu. Karena KemenPPPA sudah lebih dahulu hadir dan mendampingi Anak AG sebelumnya," ucapnya.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian PPPA, Kemensos, PK Bapas dan bahkan KPAI yang terus mendampingi para Penyidik selama ini," sambungnya.

Baca Berita Terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemulung di Kota Jambi Temukan Ratusan Amunisi dari Tempat Sampah, Diduga Milik Brimob

Baca juga: Cara Lapor Pajak SPT Tahunan di Laman pajak.go.id

Baca juga: Nathalie Holscher Kehilangan 3 Cincin Berlian, Mantan Istri Sule Berusaha Ikhlas: Harganya Lumayan

Baca juga: 6 Build Terbaik Hero Vexana 2023 di Mobile Legends, Lengkap dengan Item, Emblem dan Strategi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved