Kasus Penganiayaan
Pacar Mario Dandy akan Dilindungi Komnas PA Pasca LPSK Tolak Beri Perlindungan, Meski Sebagai Pelaku
Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH akan mendapatkan perlindungan dari Komnas PA dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Di samping itu, Mangatta menjelaskan LPSK tidak perlu repot-repot untuk memberikan rekomendasi agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kalau LPSK beri rekomendasi ke Kemen PPPA kami rasa tidak perlu. Karena KemenPPPA sudah lebih dahulu hadir dan mendampingi Anak AG sebelumnya," ucapnya.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian PPPA, Kemensos, PK Bapas dan bahkan KPAI yang terus mendampingi para Penyidik selama ini," sambungnya.
Baca Berita Terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemulung di Kota Jambi Temukan Ratusan Amunisi dari Tempat Sampah, Diduga Milik Brimob
Baca juga: Cara Lapor Pajak SPT Tahunan di Laman pajak.go.id
Baca juga: Nathalie Holscher Kehilangan 3 Cincin Berlian, Mantan Istri Sule Berusaha Ikhlas: Harganya Lumayan
Baca juga: 6 Build Terbaik Hero Vexana 2023 di Mobile Legends, Lengkap dengan Item, Emblem dan Strategi
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.