sidang ferdy sambo

Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo Harap Jaksa Tak Banding Vonis Majelis Hakim

Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo harap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak ajukan banding

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo 

Suharyanto meyakini sang anak tidak bersalah.

Suharyanto juga menyebut, tanggungan Irfan Widyanto di keluarga masih besar.

Terlebih, peraih penghargaan Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 itu masih memiliki anak kecil.

"Dia kan anaknya masih tiga kecil kecil, tuntutannya masih besarkan. itu yang kita harapkan, semua keluarga mengharapkan begitu," kata Suharyanto.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kuota Haji Sarolangun 2023 Menunggu Hasil Verifikasi Jemaah

Baca juga: Mencari Buah Lontar di Kota Jambi? Kunjungi Lokasi Ini

Baca juga: Orang Ketiga Pengaruhi Mario Dandy, si Anak Pejabat Pajak Tega Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Baca juga: Resep Pisang Goreng Crispy, Potong Pisang Seperti Kipas Melebar

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved