sidang ferdy sambo
Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo Harap Jaksa Tak Banding Vonis Majelis Hakim
Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo harap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak ajukan banding
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Suharyanto meyakini sang anak tidak bersalah.
Suharyanto juga menyebut, tanggungan Irfan Widyanto di keluarga masih besar.
Terlebih, peraih penghargaan Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 itu masih memiliki anak kecil.
"Dia kan anaknya masih tiga kecil kecil, tuntutannya masih besarkan. itu yang kita harapkan, semua keluarga mengharapkan begitu," kata Suharyanto.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kuota Haji Sarolangun 2023 Menunggu Hasil Verifikasi Jemaah
Baca juga: Mencari Buah Lontar di Kota Jambi? Kunjungi Lokasi Ini
Baca juga: Orang Ketiga Pengaruhi Mario Dandy, si Anak Pejabat Pajak Tega Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
Baca juga: Resep Pisang Goreng Crispy, Potong Pisang Seperti Kipas Melebar
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Arif Rahman
Baiquni Wibowo
kasus Sambo
Ferdy Sambo
obstruction of justice
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
vonis
banding
Tribunjambi.com
Bharada E
Richard Eliezer
Usai Vonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Berharap Sama Seperti Bharada E Tak Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Vonis 4 Terdakwa OOJ Kasus Pembunuhan Yosua Divonis, Pengamat Sarankan Gugat Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Yosua Kecewa Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Kepolisian, Dia Penembak Yosua |
![]() |
---|
Irfan Widyanto Berharap Bebas dari Kasus Sambo, Pengacara:Orang Pertama yang Jujur ke Pimpinan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.